Pengurus Demokrat Sulteng Datangi Kemenkumham Serahkan Berkas Sah Secara Konstitusional

PALU – Pengurus DPD bersama DPC Kabupaten/Kota Partai Demokrat Sulawesi Tengah (Sulteng) menyikapi Polemik KLB Deliserdang datangi Kanwil Kemenkumham Sulteng menyerahkan berkas yang sah secara konstitusional.

Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng, Drs. H. Anwar Hafid bersama jajaran pengurus didampingi 13 Ketua DPC Kabupaten/Kota itu diterima langsung oleh Ketua Kemenkumham, pada Rabu (17/3/2021).

“Jadi kedatangan kami hari ini bersama pengurus DPD dan DPC Partai Demokrat Sulteng menyerahkan dokumen ataupun data-data legal secara hukum,” ungkapnya di hadapan sejumlah wartawan.

Anwar Hafid juga menjelaskan, tujuan seluruh pengurus DPD maupun DPC Partai Demokrat Sulteng ini, selain menyerahkan berkas ataupun data-data dalam bentuk surat namun hal ini juga sebagai bentuk pernyataan sikap secara fisik.

“Kami pastikan Pengurus DPD dan DPC Sulteng, tidak ada satupun yang terlibat dalam persoalan KLB Deli Serdang,” tegasnya.

Setelah dari kantor Kemenkumham, rombongan pengurus DPD dan DPC Partai Demoktat Sulteng melanjutkan agenda ke kantor KPU Sulteng. (Ajir)