Kunjungi Komnas HAM, Organisasi Masyarakat Sipil Minta Lindungi Aktivis di Sulteng

Organisasi masyarakat sipil terdiri dari JATAM Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, LBH WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi Sawit, bertemu dengan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah. (Dok OMS)

PALU, – Organisasi masyarakat sipil terdiri dari JATAM Sulteng, Konsorsium Pembaruan Agraria Sulteng, LBH WestPhalia, dan Front Rakyat Advokasi Sawit, bertemu dengan Ketua Komnas HAM Republik Indonesia Ahmad Taufan Damanik di Kantor Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, pada Rabu 29 September 2021.

Noval A. Saputra selaku Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Sulawesi Tengah, menuturkan, pertemuan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepada setiap aktivis di Sulteng yang mendampingi kasus-kasus rakyat, serta masyarakat lingkar tambang dan sawit yang berpotensi memperjuangkan hak-haknya.

“Inisiatif pertemuan ini muncul untuk memberikan perlindungan bagi setiap kawan-kawan aktivis di sulawesi tengah, yang konsen mendampingi kasus- kasus rakyat, untuk diberikan jaminan perindungan kepada mereka, yang rentan dikriminalisasi,”

Selain itu, Noval A. Saputra juga menyebutkan pertemuan ini juga mendorong perlindungan kepada masyarakat yang berkonflik dengan korporasi disektor perkebunan-perekebunan sawit, baik yang sudah mengantongi HGU apalagi korporasi yang tidak mengantongi HGU di Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Kordinator JATAM Sulteng Moh. Taufik, menegaskan, inisitaif untuk mendorong perlindungan bagi kawan-kawan, masyarakat lingkar tambang dan sawit, ini juga didasari, dengan melihat potensi konflik yang akan terjadi kedepannya, di sulawesi tengah dari investasi yang berbasis pada sektor sumber daya alam khususnya perkebunan dan pertambangan.

“Hal ini penting untuk memberikan perlindungan bagi kawan-kawan masyarakat yang memperjuangkan haknya. Sehingga tidak terjadi tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi,” tegas Taufik.(*)/Ajir