LBH Sulteng-Buol Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Oknum Pejabat

Ilustrasi pelecehan terhadap anak. Foto: Nughroho Sejati/Kumparan

BUOL, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng  Cabang Buol Buol kembali mendampingi  korban dugaan pelecehan anak dibawah umur.

Divisi Pelayanan Bantuan Hukum, Munawir SH mengatakan, dugaan perbuatan tindak pelecehan tersebut dilakukan oleh oknum pejabat ASN di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Buol kepada seorang pelajar siswi SLTA yang sedang melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) pada dinas tersebut.

“Berdasarkan pengaduan ayah korban bahwa kejadian dugaan tindak pelecehan terjadi pada hari Senin tanggal 1 November 2021, anaknya merupakan siswi PKL,” kata Munawir, Sabtu 12 November 2021.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban menyampaikan kepada pihak sekolah, selanjutnya melaporkan kejadian itu di Polres Buol dengan nomor STPL/299/XI/2021/SPKT/Res Buol.

“Keluarga korban memberikan kuasa kepada kami, untuk mendampingi korban juga berwenang untuk mengajukan dan menyangkal alat-alat bukti, membuat dan menandatangani serta mengajukan surat-surat, melakukan somasi, mediasi, mengajukan permohonan – permohonan melakukan konferensi pers maupun press rilis ke media,” jelas Munawir.

Demikian, menurut Munawir, atas kejadian tersebut pelaku diduga telah melanggar ketentuan Undang-undang nomor  35 tahun 2014 pasal 82 ayat (1) jo pasal 76E jo pasal 289 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Pelecehehan seksual bukan hanya dalam artian berhubungan seks, tetapi semua perilaku pendekatan yang terkait dengan seks yang tidak diinginkan baik secara verbal maupun fisik,” terangnya.

Sementara itu, Direktur LBH Cabang Buol, Ahmad Al Idrus, menegaskan, mengutuk keras dan terus mendorong proses hukum dugaan pelecehan anak dibawah umur itu tetap berlanjut sampai ke pengadilan.

“Kami mendesak pemerintah daerah agar oknum pejabat ASN di Dikbud Buol itu segera di non aktifkan, kami juga meminta agar pihak penegak hukum serius dan memberikan perhatian khusus terhadap kasus seperti itu,” tegasnya.(Pardi)