Buka Pra Musrenbang 2022, Kajati Sulteng Tekankan Lima Poin Ini

Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy bersama seluruh jajaran saat menggelar rapat Pra Musrenbang Tahun 2022. Foto : Kasipenkum Kejati Sulteng

KABARSULTENG, PALU – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy membuka Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Wilayah Kejati se Sulteng Tahun 2022, Senin (25/4)

Kegiatan dengan tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Kelanjutannya” tersebut diikuti oleh seluruh pejabat eselon II, III dan IV pada Kejati Sulteng dan seluruh Pejabat Eselon III dan IV pada Kejari dan Cabjari se-Sulteng.

Dalam arahannya, Kajati Sulteng menyampaikan bahwa Tujuan dari Kegiatan Pra Musrembang ini, antara lain yaitu :

1. Tersusunnya hasil evaluasi capaian kinerja kejaksaan
satu tahun sebelumnya (T-1) dikaitkan dengan
RPJMN dan RKP

2. Tersusunnya capaian kegiatan yang dibiayai oleh hibah atau lembaga donor 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1)

3. Dirumuskan capaian pemenuhan target kinerja 1 (satu) tahun sebelumnya (T-1) yang di amanatkan dari direktif Presiden, antara lain berupa Peraturan Presiden, Keputusan Presiden, dan Instruksi Presiden, serta Peraturan Menteri.

4. Tersusunnya kebutuhan riil 1 (satu) tahun ke depan
(T+1).

5. Dirumuskan kebijakan strategis dan usulan output, prioritas Nasional Kejaksaan 1 (satu) tahun ke depan (T+1) berdasarkan dokumen RPJMN dan RKP.

“Semoga Kegiatan Pra Musrembang ini bisa berjalan dengan kondusif dan transparan sehingga tujuan kegiatan pra musrembang dapat tercapai untuk kemudian dapat menjadi bahan laporan dan pertimbangan Pimpinan dalam membuat kebijakan,” tutupnya.(*/Am)

Pos terkait