Blokir E-KTP, Kebijakan Prank ala Wali Kota Palu?

Prank Blokir KTP di Palu
Ilustrasi Blokir E-KTP. (Foto: KS/Qadri)

Blokir E-KTP, kabarsulteng.id – Belum lama ini, masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, heboh dengan isu pemblokiran Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Hal itu ditepis hingga berujung permintaan maaf. Prank ?

Masyarakat Palu heboh dengan isu pemblokiran E-KTP oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kepada warga yang lambat membayar iuran sampah.

Isu itu bahkan hangat jadi perbincangan di warung kopi, tempat kerja hingga meja makan.

Bahkan, pada Senin, 14 Februari 2023, lalu, anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, angkat suara terkait pemblokiran E-KTP kepada masyarakat yang lambat bayar iuran.

Baca juga: Mutmainah Minta Wali Kota Palu Pertimbangkan Kebijakan Blokir KTP Warga

Menurut Mutmainah, Pemkot Palu keliru jika menerapkan kebijakan tersebut. Pasalnya, keterlambatan bayar iuran sampah telah diatur dalam pasal 76 Perda Nomor 8 Tahun 2011.

“Saya menilai kebijakan wali kota Palu itu soal blokir KTP warga keliru,” tutur anggota DPRD Palu.

Alhasil, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, berikan klarifikasi, pada Jumat, 17 Februari 2023, melalui siaran langsung sosial media pribadinya.

Baca juga: Tidak Tebus Hewan Ternak, Siap siap Dilelang

Hadianto mengatakan, tidak ada niat untuk sengaja membuat kebijakan atau aturan yang menyusahkan hingga menyulitkan masyarakat.

Ia juga turut meminta maaf karena isu terkait pemblokiran E-KTP bagi warga yang lambat membayar iuran sampah.

“Insyaallah pemerintah kota Palu, apalagi saya tidak akan membuat sulit masyarakat dengan aturan yang bikin masyarakat kerepotan,” sebut Wali Kota Palu, dikutip, Rabu, 22 Februari 2023.

Di masa sekarang, hal yang mampu membuat orang kaget, kurang nyaman sampai mengherankan disebut prank.

Istilah ini telah dikenal banyak kalangan tua dan muda. Bahkan, sebagian orang membuat konten prank lalu diunggah ke media sosial.

Sama halnya dengan isu pemblokiran E-KTP yang membuat sebagian orang tidak nyaman sampai keheranan dan kaget.

Lantas, apakah pemblokiran E-KTP hanya prank belaka ? ***