Tersisa 3 Hari, KPU Sulteng Baru Terima 2 Parpol yang Daftarkan Calegnya

Ketua KPU Sulteng Nisbah. Foto: Angel/kabarsulteng.id
Ketua KPU Sulteng Nisbah. Foto: Angel/kabarsulteng.id

Palu, kabarsulteng.id – Tersisa tiga hari waktu pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg), tetapi KPU Sulteng baru terima berkas dari dua Partai Politik (Porpol).

Ketua KPU Sulteng Nisbah menjelaskan, waktu pendaftaran partai beserta bacalegnya sudah memasuki hari ke 11.

Olehnya, Ia mengimbau agar seluruh Parpol yang tersedia untuk segera mengatur jadwal pendaftaran yang tersisah tiga hari lagi.

“Kami berharap dengan waktu tiga hari yang tersisah semua partai yang belum mendaftar bisa memanimalisirkanpedaftaran ini dengan sebaik mungkin,” jelasanya kepada kabarsulteng.id pada Kamis 11 Mei 2023.

Lebih lanjut, pihaknya terus menunggu konfirmasi langsung dari pihak partai politik yang belum melakuakan pendaftaran.

Nisbah menuturkan, kalau pun ada kendala teknis, ia berharap ada konfirmasi atau komunikasi yang dilakukan kepada KPU secara berjenjang.

“Memang sejauh ini terus terang, kami belum menerima kendala secara teknis,” tuturnya.

Nisbah menyebutkan, sejauh ini baru Partai PKS dan Nasdem yang mendaftarkan bacalegnya dan menyampaikan tidak ada kendala teknis.

Ia berharap, seluruh Partai Politik maupun perseorangan Bacaleg DPD RI Dapil Sulawesi Tengah, agar bisa memanfaatkan sisa waktu yang tersisa.

“Untuk hari terakhir itu tanggal 14 Mei, kita menyediakan waktu sampai pukul 23.59 malam bagi partai politik dan perseorangan melakukan pendaftaran,” pungkasnya. (Angel)