Sulteng dengan 1000 Megalithnya, Ternyata Masih dalam Wilayah Pengawasan Cagar Budaya Gorontalo

Sulteng dengan 1000 Megalithnya, Ternyata Masih dalam Wilayah Pengawasan Cagar Budaya Gorontalo
Patung Palindo/Patung Terbesar di Lembah Bada. (Foto: tangkapan layar Instagram/@dinaspariwisatasulteng)

Kabar Sulteng – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki warisan megalitikum yang jadi perhatian dunia. Selain bentuknya yang unik juga waktu pembuatannya yang masih misterius.

Kekayaan cagar budaya Megalit dan beberapa cagar budaya lainnya, pemerintah Provinsi Sulteng akan mencanangkan negeri 1000 Megalith.

Pencanangan Negeri Seribu Megalith akan dilaksanakan pada Oktober 2023, di Wuasa Kabupaten Poso.

Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan Soft Launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit digelar di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa, 3 Oktober 2023 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Dikutip dari laman wapresri.go.id, Wapres menyampaikan, selain ekosistem terpadu dan sumber daya manusia, promosi juga merupakan hal penting yang tidak boleh dilewatkan. Wapres pun mengimbau agar para pihak yang terkait dapat memanfaatkan media sosial dengan baik dalam promosi ini, agar gaung pariwisata Indonesia dapat terdengar hingga ke mancanegara.

“Kedua, manfaatkan media sosial sebagai alat promosi yang efektif, serta didukung dengan narasi kuat yang mengedepankan wisata budaya sejarah Megalit sebagai peradaban dunia,” imbuh Wapres.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, agar menggandeng semua pemangku kepentingan untuk menyiapkan Negeri Seribu Megalit sebagai destinasi wisata unggulan Sulawesi Tengah, sehingga dapat berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi daerah.

Wapres berharap agar Pencanangan Negeri Seribu Megalit di Provinsi Sulawesi Tengah ini mendapat ridho dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, sehingga dapat membawa kebaikan tidak hanya bagi masyarakat setempat, tapi juga bagi bangsa Indonesia.

“Akhirnya, dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Pembukaan Rakornas Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun 2023, sekaligus Pencanangan Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit, saya nyatakan diresmikan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan ‘inayah-Nya dan meridhoi setiap ikhtiar yang kita lakukan,” ujar Wapres.

Sebelumnya Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, memaparkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah memiliki julukan sebagai Negeri Seribu Megalit.

Julukan ini diberikan dalam rangka mempromosikan kemegahan kawasan cagar budaya Megalitikum yang tersebar di tiga kabupaten, yakni di Lembah Napu, Lembah Behoa, dan Lembah Bada, yang ketiganya terletak di Kabupaten Poso dan Lembah Lindu di Kabupaten Sigi. Ia berharap, semoga pencanangan pada hari ini dapat semakin membawa kesejahteraan bagi masyarakat Sulawesi Tengah.

“Harapan kami semoga pencanangan ini dapat mempercepat penetapan Kawasan Arkeologi Zaman Prasejarah Megalitikum sebagai warisan dunia oleh UNESCO. Sekaligus, memberi manfaat kemajuan bagi dunia pariwisata dan investasi Sulawesi Tengah sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah sebagai upaya untuk mewujudkan visi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yaitu Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah yang Lebih Sejahtera dan Maju,” papar Rusdy.

Masuk Dalam Wilayah Cagar Budaya Gorontalo

Keberadaan cagar budaya yang ada wilayah Sulteng termasuk 1000 Megalith yang telah dicanangkan menjadi Negeri 1000 Megalith tersebut ternyata masuk dalam pengawasan Cagar Budaya Gorontalo.

Seperti diketahui, wilayah kerja Balai Cagar Budaya Gorontalo meliputi, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah dan Gorontalo.

Dikutip dari laman, kebudayaan.kemdikbud.go.id, unit Pemeliharaan BPCB Gorontalo sebelumnya telah melakukan kegiatan konservasi Cagar Budaya Megalitik Tadulako yang berada di Lembah Behoa Kecamatan Lore Tengah Kabupaten Poso Sulawesi Tengah dilaksanakan selama 10 hari dari tanggal 30 September – 09 Oktober 2020.

Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keterawatan Cagar Budaya melalui pembersihan mekanis kering dan basah dengan mengaplikasikan bahan tradisional berupa minyak sereh dan minyak biji mahoni yang lebih ramah lingkungan.

Sebagai daerah yang memiliki wilayah tentu menjadi pertanyaan publik, kenapa cagar budaya, termasuk Megalith dan cagar budaya lainnya yang sudah jelas-jelas secara geografis ada di wilayah Sulteng masih masuk dalam wilayah pengawasan Cagar Budaya Gorontalo ?

Jika memang regulasi wilayah Cagar Budaya memang mengamanatkan masuk dalam wilayah Cagar Budaya Gorontalo, kenapa tidak diusulkan saja masuk dalam wilayah Cagar Budaya Sulteng ? Kalaupun jika Sulteng belum ada Cagar Budaya sendiri, mungkin pemerintah Provinsi Sulteng sudah bisa memikirkan solusi untuk menetapkan wilayah Cagar Budayanya sendiri tanpa harus berada di wilayah Cagar Budaya Gorontalo.

Dengan demikian pengawasan wilayah Cagar Budaya Sulteng akan menjadi wewenang sendiri pemilik wilayah yaitu Cagar Budaya Sulawesi Tengah dan secara jangkauan pengawasan dari segi jarak pengawasan akan lebih mudah.***