Mantan Anggota DPRD Morut Dikabarkan Membeli Pulau di Morut

Mantan Anggota DPRD Morut Dikabarkan Membeli Pulau di Morut
ILUSTRASI pulau di Morut. (IST)

MORUT, KABAR SULTENG – Seorang mantan anggota DPRD Morowali Utara (Morut), Jeffisa Putra Amrullah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) disebut-sebut menguasai sebagian lahan di salah satu Pulau yang ada di Morut.

Data yang didapatkan redaksi Kabarsulteng.id terungkap Jeffisa menguasai sebagian lahan di salah satu pulau di Morut dengan cara membeli dari warga melalui aparat desa setempat yang masuk dalam wilayah Pulau yang dikuasasi Jeffisa.

Baca juga: Pemilik Senpi yang Hendak Dijual Pelajar di Palu Ternyata Oknum Polisi Berpangkat Brigadir

Menariknya, penguasaan lahan dari salah satu pulau tersebut dikabarkan memiliki alas hak berupa SKPT yang dikeluarkan pihak desa setempat.

Akibat penguasaan lahan di sebuah pulau, Jeffisa dilaporkan salah seorang warga ke Cabjari Kolonodale dan kini laporannya sedang dalam pendalaman pihak Kejaksaan Kolonodale.

Kacabjari Kolonodale, Andreas Adjie, SH, MH, dikonfirmasi Kabarsulteng.id melalui pesan WhatsApp, Sabtu (4/11/2023) belum membeberkan secara detail laporan warga terkait dugaan pembelian lahan di salah satu pulau di Morut.

“Msh pengumpulan data dan keterangan pak,” tulis Kacabjari Andreas Adjie.

Baca juga: Begini Klarifikasi Jeffisa Putra Terkait Pembelian Lahan di Salah Satu Pulau di Morut

Untuk diketahui Jeffisa Putra Amrullah sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Morut sejak menandatangani surat pengunduran diri dari jabatan, Kamis lalu (2/11/2023).***