Ini Perbandingan Harta Kekayaan Ketua dan Mantan Ketua DPRD Morut Warda Dg. Mamala dan Megawati Ambo Asa

Ini Perbandingan Harta Kekayaan Ketua dan Mantan Ketua DPRD Morut Warda Dg. Mamala dan Megawati Ambo Asa
Ilustrasi LHKPN/ Ketua dan Mantan Ketua DPRD Morut Warda Dg. Mamala dan Megawati Ambo Asa. Foto: Ist

MORUT, KABAR SULTENG –  Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Warda Dg. Mamala dan mantan Ketua DPRD Morut Megawati Ambo Asa, dua wanita hebat yang memiliki karir politik mentereng di Kabupaten Morut.

Kedua politisi perempuan ini tercatat memiliki harta kekayaan cukup fantastis.

Harta kekayaan Ketua DPRD Morut Warda Dg. Mamala dan mantan ketua DPRD Morut Megawati Ambo Asa  tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bisa di akses terbuka oleh publik.

Ketua DPRD Morowali Utara (Morut), Warda Dg. Mamala memiliki kas dan setara kas senilai Rp. 1.545.020.400 atau Rp.1,5 Miliar.

LHKPN Ketua DPRD Morut Warda Dg. Mamala

Baca juga: Mantan Anggota DPRD Morut Dikabarkan Membeli Pulau di Morut

Baca juga: Begini Klarifikasi Jeffisa Putra Terkait Pembelian Lahan di Salah Satu Pulau di Morut

Dikutip  KabarSulteng.Id dari laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN, pada tanggal penyampaian/jenis Laporan 4 November 2021/Periodik – 2020, Bidang : Legislatif Lembaga : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Morowali Utara Unit Kerja : Fraksi Partai Golongan Karya, tercatat Ketua DPRD Morut Warda Dg. Mamala memiliki data harta dan bangunan, seluas 525 m2/525 m2 di Kabupaten Morowali Utara dari, hasil sendiri senilai Rp.500.000.000.

Selain itu harta kekayaan dari alat transportasi dan mesin senilai Rp. 270.000.000, berupa 1 unit mobil Mitsubisi Outlander Sport Tahun 2013, yang merupakan hasil sendiri.

Sementara pada kolom harta bergerak lainnya tercatat tidak ada. Demikian pula pada kolom surat berharga juga tidak tercatat ada.

Pada kolom, kas dan setara kas, Warda Dg. Mamala tercatat senilai Rp. 1.545.020.400.

Pada kolom harta lainnya tidak terdapat ada atau kosong dan pada kolom hutang juga tidak ada alias kosong.

Dengan demikian total harta kekayaan Ketua DPRD Morut, Warda Dg. Mamala tercatat dalam LHKPN senilai Rp. 2.315.020.400 atau Rp2,3 miliar.

Sementara harta kelayaan mantan ketua DPRD Morut, Megawati Ambo Asa, untuk data harta tanah dan bangunan seluas 153 m2/153 m2 di Kabupaten Morowali Utara, dari hasil sendiri senilai Rp. 3.000.000.000.

LHKPN Mantan Ketua DPRD Morut Megawati Ambo Asa

Memiliki tanah seluas 9.36 m2 di Kabupaten Morowali Utara, dari hasil sendiri senilai Rp. 30.000.000.

Untuk alat transportasi dan mesin tercatat total Rp. 595.000.000 yang terdiri dari, satu unit mobil, SUZUKI JB 420- Grand Vitra tahun 2008, dari hasil sendiri senilai Rp. 95.000.000 dan mobil, Mitsubisi Pajero Sport 2.4L DAKAR Tahun 2017, dari hasil sendiri, dengan nilai Rp. 500.000.000.

Pada kolom harta bergerak lainnya tercatat Rp. 150.000.000 dan pada kolom surat berharga kosong.

Untuk kas dan setara kas tercatat senilai Rp. 59.975.000 dan harta bergerak lainnya kosong.

Megawati juga tercatat tidak memiliki hutang.

Sub total harta kekayaan mantan Ketua DPRD Morut Megawati Ambo Asa Rp. 3.834.975.000 atau Rp3,8 Miliar.

Seperti diketahui Warda Dg. Mamala resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah periode 2019-2024.

Pelantikan dan pengucapan sumpah pengganti antar waktu Warda Dg. Mamala berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Morut, Jumat (06/10/2023).

Warda Dg. Mamala resmi menggantikan Megawati Ambo Asa sebagai Ketua DPRD Morut berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Tengah No.100.1.4.2/277/RO.PEMOTDA-G.ST/2023.***