Tren  

Beredar Kabar Artis Donna Harun Ditetapkan Tersangka dan DPO, Polisi Buka Suara

Beredar Kabar Artis Donna Harun Ditetapkan Tersangka dan DPO, Polisi Buka Suara
Artis Donna Harun bersama sang anak Ricky Harun. Foto : Instagram/@donnaharunofficial)

KABAR SULTENG – Beredar kabar artis Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan penistaan agama.

Isu miring artis Donna Harun ditetapkan sebagai tersangka dan masuk DPO tersebut lantas menjadi viral di media sosial.

Dalam sebuah video yang diunggah di YouTube, penetapan tersangka dan penerbitan DPO serta pencekalan terhadap Donna Harun disebut disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Baca juga: Viral Pria Tenteng Parang di Sigi Dikejar Hingga Naik ke Atap Rumah Warga

Merespon adanya unggahan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi akhirnya buka suara.

membantah adanya penetapan tersangka dan juga penetapan DPO terhadap artis Donna Harun terkait kasus dugaan penistaan agama.

Ade Ary membantah mengeluarkan pernyataan soal tersangka maupun DPO dan pencekalan terhadap Donna Harun.

“Saya tidak pernah menyampaikan ini,” ujar Ade Ary, Selasa (29/11/2023).

Selaras dengan itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menyatakan bahwa tidak ada laporan polisi yang diterima pihaknya dengan terlapor Donna Harun.

“Sampai saat ini tidak ada LP (Laporan Polisi) dengan terlapor Donna Harun atau Donna Frederika Rubiyanti,” kata Yossi.

Dalam unggahan video tersebut dikatakan bahwa Donna Harun menjadi tersangka dan DPO kasus dugaan penistaan agama setelah beberapa kali mangkir panggilan polisi.

Bahkan polisi disebut akan melakukan upaya-upaya paksa, hingga berkoordinasi dengan imigrasi dan maskapai penerbangan untuk mencekal Donna Harun, atas laporan oleh mantan suaminya Alisyahrazad Hanafiah alias Ad Hanafiah ke Polres Jakarta Selatan pada 3 Mei 2023.

Ikuti berita menarik lainnya di Instagram kabarsulteng.id klik disini

 

Sumber: PMJ News