Sisa Pembongkaran Billboard di Jalan Gajah Mada Palu Bahayakan Pengendara dan Warga

Sisa Pembongkaran Billboard di Jalan Gajah Mada Palu Bahayakan Pengendara dan Warga
BERBAHAYA : Sisa material pembongkaran Billboard di Jalan Gajah Mada Palu yang jika terjatuh dapat membahayakan pengendara dan pejalan kaki yang melintas.

PALU, KABAR SULTENG – Pembongkaran Billboard di Jalan Gajah Mada Palu menyisahkan sebagian material yang masih tergantung di atas yang mengkhawatirkan warga sekitar dan bisa berbahaya bagi pengendara yang melintas.

Pembongkaran billboard tersebut diketahui karena izinnya tidak diperpanjang oleh dinas terkait di Pemerintah Kota Palu. Pemkot dalam beberapa bulan terakhir memang sedang gencarnya membongkar papan reklame yang dianggap mengganggu keindahan Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Karena Pemkot Palu sudah memberikan teguran kepada pemilik billboard dan tidak diindahkan sehingga Pemkot memutuskan untuk membongkar paksa.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar Resmi Jabat Ketua MKN-MPW Sulawesi Tengah

Akibat pembongkaran tersebut menyisahkan kekhawatiran bagi warga sekitar dan pengendara yang melintas di jalur tersebut.

Pasalnya sisa pembongkaran disisi bagian selatan masih tergantung dan meresahkan warga pejalan kaki dan warga sekitar.

Salah seorang warga Fandy mengatakan, keberadaan sisa material billboard meresahkan warga sekitar. Sisa material dari bahan besi tersebut bisa berbahaya jika ada yang terlepas dan terjatuh bisa menimpa warga.

“Kalau kita lewat saja sudah keliatan sisa besi-besinya masih tergantung. Tidak diminta-minta pas ada angin kencang ada besi yang lepas dan jatuh dan bersamaan dengan itu ada warga yang lewat, atau kendaraan lewat dan tertimpa, itu kan bisa bahaya,”protesnya.

Sebelumnya juga pihak PLN melakukan pemadaman listrik selama 4 jam di Kecamatan Palu Barat. Pemadaman listrik karena juga karena pembongkaran billboard yang sama di jalan Gajah Mada Palu, Kamis malam (7/12/2023).

Pemadaman listrik dilakukan karena beberapa kabel listrik berdekatan dengan ada material yang billboard yang akan dibongkar. Untuk mengantisipasi petugas pembongkaran tidak tersengat listrik, maka dilakukan pemadaman listrik.

Akibat pemadaman listrik tersebut warga protes karena pemadaman terjadi pada malam hari, pukul 22.00 hingga 01.00 dinihari.

Warga menyoroti keputusan PLN untuk melakukan pemadaman di tengah malam yang dinilai meningkatkan tingkat kerawanan.

Alasan pemadaman pun dinilai hanya untuk kepentingan pembongkaran billboard dan bukan karena hal teknis atau gangguan jaringan listrik.

Bahkan pembongkaran hanya dilakukan satu orang, yang tentu akan memakan waktu lama dan penderitaan warga akan semakin lama tidak bisa menggunakan listrik.

Warga berharap pihak Pemkot lebih profesional mengambil kebijakan, jangan hanya karena alasan pembongkaran billboard yang dirugikan justru masyarakat.***

Pos terkait