KPK Lidik Kembali Dugaan Korupsi Gedung DPRD Morut yang Melibatkan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ronny Tanusaputra

KPK Lidik Kembali Dugaan Korupsi Gedung DPRD Morut yang Melibatkan Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ronny Tanusaputra
Pimpinan KPK Alexander Marwata saat memberikan keterangan Pers.(Foto tangkapan layar Youtube KPK RI)

JAKARTA, KABAR SULTENG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil melidik sendiri kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut) yang melibatkan seorang Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, Ronny Tanusaputra.

Hal itu diutarakan pimpinan KPK Alexander Marwata dalam konfrensi Pers yang disiarkan langsung dari kanal Youtube KPK RI, Rabu (21/12/2023).

Alexander Warwata dalam keterangan menjawab salah satu pertanyaan wartawan sempat menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Morowali Utara (Morut) (dalam keterangan disebut Konawe Utara maksudnya adalah Morowali Utara), awalnya kasus tersebut yang diambil alih dari Polda Sulteng, hanya saja dalam perjalannya kasus tersebut ternyata sudah putusan praperadilan dan hakim memutuskan pengambil alihan tersebut tidak sah, sehingga pimpinan KPK mengambil kebijakan tidak akan mengambil alih kasus tersebut, tapi KPK akan menyelidiki sendiri.

Baca juga: Pemilik Rumah Berlapis “Emas” Hasim Hadado Digugat Perdata, Janji Proyek dan Penyediaan Pulsa Data

“Penyidikan sebelumnya dilakukan Polda Sulteng, sehingga pimpinan KPK memutuskan tidak usah pengambil alihan kasus tersebut tapi langsung pengambil alihan penyelidikan oleh KPK,” jelasnya.

Menurut Alexander Marwata, sebenarnya dalam kasus dugaan korupsi kantor DPRD Morut secara substansi sudah terang benderang, langkah KPK akan melakukan penyelidikan sendiri, mungkin juga akan sampai pada penyidikan.

” Jadi KPK tidak akan melakukan pengambilalihan perkara lagi,” ujarnya.

Alexander mengaku KPK serius menangani perkara korupsi dugaan kasus pembangunan gedung kantor DPRD Morut.

“Masyarakat Sulawesi Tengah melihat keseriusan kami menangani kasus ini dan KPK akan menindaklanjuti kasus pembangunan gedung kantor DPRD Morowali Utara,” pungkasnya. ***

 

Ikuti berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Official kabarsulteng.id klik disini