Didemo Sopir Truck, Hadianto Sebut SPBU Bukan Urusan Pemerintah Kota Palu

Didemo Sopir Dump Truck, Hadianto Rasyid Sebut SPBU Bukan Urusan Pemkot Palu
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat menerima massa aksi sopir dump truck, Senin (08/01/2024). (Rizal/File Sulawesi)

PALU, KABAR SULTENG – Didemo sopir dump truck, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyebut urusan SPBU bukan kewenangan  Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.

“Pemerintah Kota Palu tidak memiliki kewenangan sama sekali terhadap urusan SPBU,” ujar Hadianto Rasyid, , Senin (08/01/2024).

Hadianto menerangkan, urusan SPBU merupakan kewenangan pertamina. Jadi yang melakukan pengawasan di SPBU itu pertamina bersama Hiswana Migas.

Baca juga: Wali Kota Palu Didemo Ratusan Sopir Dump Truck

“Harus dipahami bahwa pemerintah yang dimaksud itu bukan Pemerintah Kota Palu,” terang Hadianto.

Adapun, kata Hadianto, wilayah kewenangan Pemkot Palu hanya mengatur sampai di pintu masuk SPBU, sementara untuk keamanan ada melekat di pihak kepolisian.

“kami tidak miliki kewenangan untuk di dalam,” katanya.

Baca juga: Persewar Soroti Kepemimpinan Wasit, Persipal: Kami Juga Dirugikan

Ia menambahkan, Pemkot Palu memiliki kewenangan untuk bagaimana menata kota menjadi teratur, termasuk menjembatani semua keinginan masyarakat.

Sebelumnya, ratusan sopir truck yang tergabung dalam Persatuan Dump Truck Pasigala Sulteng menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor Wali Kota Palu.

Baca juga: Konten Kreator Asal Palu Alami Kejadian Mistis Saat Jelajah di Uwentira

Salah satu tuntutan mereka yakni memprotes terkait surat edaran Wali Kota Palu atas pelarangan 4 SPBU di Kota Palu untuk melayani pengisian solar pada dump truck.(DM)

Ikuti juga berita menarik lainnya di WhatsApp Official kabarsulteng.id klik disini