Huabao Jalin Kerja Sama dengan Polda Sulteng Perkuat Keamanan di Bungku Barat Morowali

Huabao Jalin Kerja Sama dengan Polda Sulteng Perkuat Keamanan di Bungku Barat Morowali
Penandatanganan MoU antara BTIIG dan Polda Sulteng untuk Obyek Vital Tertentu. (Huabao)

MOROWALI, KABAR SULTENG – PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG), dikenal sebagai Indonesia Huabao Industrial Park (HUABAO), menjalin kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) untuk memperkuat keamanan di Bungku Barat Morowali.

Kesepakatan ini, ditandai dengan penandatanganan MoU antara BTIIG dan Polda Sulteng untuk Obyek Vital Tertentu.

Penandatangan dilakukan langsung Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K., S.H., M.H. dan Direktur PT BTIIG, Mr Gao Jinliang di halaman kantor Polres Morowali, 30 Januari 2024.

Baca juga: Huabao Buka Ribuan Lowongan Kerja di Sulawesi Tengah, Cek Posisi yang Dibutuhkan

Cipto Rustianto, External Relations Manager Indonesia Huabao Industrial Park, menjelaskan, sebagai proyek investasi berskala besar, BTIIG mengakui pentingnya keamanan menyeluruh untuk mendukung kelancaran pembangunan dan operasional perusahaan.

“Dalam rangka mendukung investasi di Bungku Barat Morowali, BTIIG dan Polda Sulteng sepakat bekerjasama untuk memberikan Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum,” ujarnya.

Dengan penandatanganan MoU, BTIIG tidak hanya mendapatkan pendampingan keamanan menyeluruh, tetapi juga penguatan kapasitas tenaga keamanan sebagai persiapan menjadi obyek vital nasional.

“Ini memungkinkan pihak Kepolisian dan Perusahaan untuk saling bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif,” terang Cipto.

Menurut Cipto, Kepolisian merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri dan kenyamanan berinvestasi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tujuan kesepakatan tersebut sebagai pedoman bagi Kepolisian dalam rangka bantuan pengamanan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan operasional PT Baoshuo Taman Industry Investment Group yang kondusif dan terlepas dari gangguan baik individu maupun kelompok yang dapat mengganggu aktivitas operasional perusahaan berdasarkan hukum yang berlaku di NKRI,” terang Cipto.***

 

Ikuti juga berita menarik lainnya di WhatsAPP Official kabarsulteng.id klik disini