OJK Sulteng Terima 121 Layanan Konsumen, Termasuk Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu

OJK Sulteng Terima 121 Layanan Konsumen, Termasuk Penipuan Lowongan Kerja Paruh Waktu
Pihak OJK Sulteng menggelar konferensi pers update TW 1 tahun 2024.

PALU, KABAR SULTENG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima 121 layanan konsumen pada Februari 2024, terdiri dari 16 layanan pengaduan, 100 pemberian informasi, dan 5 penerimaan informasi.

Kepala OJK Sulteng, Triyono Raharjo menyampaikan, dari total layanan konsumen tersebut sebanyak 66 layanan terkait perbankan, 44 layanan terkait perusahaan pembiayaan, 6 layanan terkait asuransi, 3 layanan terkait fintech, dan 2 layanan terkait dengan lembaga jasa keuangan yang tidak berada di bawah pengaturan dan pengawasan OJK.

Baca juga: OJK Catat Kerugian Rp126,04 Triliun Akibat Pinjol dan Envestasi Ilegal

“OJK Sulteng juga melayani permohonan informasi debitur melalui SLIK sebanyak 1.201 permohonan,” ujar Triyono Raharjo, saat menggelar konferensi pers, di Kantor OJK Sulteng, Jalan Kartini, Kota Palu, Selasa (19/3/2024).

Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, kata Triyonono, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) tengah melakukan penelusuran terhadap kegiatan yang dilakukan oleh entitas bernama Bartle Bogle Hegarty (BBH).

“OJK Sulteng telah melakukan pemeriksaan pada akun media sosial TikTok BBH Palu, dimana informasi awal yang diperoleh entitas tersebut menyatakan telah mendirikan kantor cabang Palu yang berlokasi di Kelurahan Besusu Tengah. Namun demikian, berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan adanya kantor cabang BBH Palu,” kata Triyonono.

Triyonono meminta kepada masyarakat untuk senantiasa waspada berkenaan dengan maraknya penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu.

“Jangan mudah tergiur dengan kemudahan mendapatkan income dari menjalankan misi-misi yang diawali dengan penyetoran sejumlah dana,” pintanya.