Demokrat Resmi Rekomendasikan Anwar – Reny di Pilkada Gubernur Sulteng 2024

DPDDemokrat Resmi Rekomendasikan Anwar – Reny di Pilkada Gubernur Sulteng 2024
Anwar Hafid–dr. Reny A. Lamadjido secara resmi menerima rekomendasi DPP Partai Demokrat sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada Sulteng 2024, Rabu (01/05/2024). (IST)

KABAR SULTENG, – DPP Partai Demokrat secara resmi merekomendasikan pasangan Anwar Hafid – dr. Reny A. Lamadjido maju sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng pada Pilkada Sulteng 2024.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsyah kepada Anwar Hafid bersama dr. Reny A. Lamadjido, bertempat di Kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (01/05/2024).

Baca juga: Anwar Hafid Soal Pilkada Gubernur Sulteng 2024: Tidak Ada Pertarungan Hari ini

Saat dikonfirmasi, Anwar Hafid yang juga Ketua DPD Partai Demokrat Sulteng membenarkan soal rekomendasi dari DPP.

“Iya dinda diserahkan tadi pukul 13.30 Wita,” ujar Anwar Hafid saat dikonfirmasi wartawan.

Dengan adanya rekomendasi DPP Partai Demokrat ini, maka pasangan Anwar – Reny tinggal butuh 3 kursi lagi sudah bisa memenuhi syarat minimal 11 kursi di DPRD Sulteng.

Pasangan Anwar – Reny secara resmi juga telah mendaftar ke beberapa partai lainnya seperti PKB, PKS, PAN dan PDIP.

Jika salah satu saja dari partai itu memberikan rekomendasi kepada psangan Anwar – Reny, maka pasangan yang mengusung misi besar sekolah gratis untuk anak tidak mampu di Sulteng ini akan melenggang mulus mendaftar di KPU Sulteng sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.

Namun jika PAN yang memberikan rekomendasi, maka Anwar–Reny masih butuh satu kursi lagi antar PBB, PPP dan Hanura, karena PAN hanya 2 kursi. Sementara yang dibutuhkan 11 kursi di DPRD Sulteng.

Akan tetapi jika yang memberikan dukungan salah satu dari beberapa partai lainnya seperti PKB 5 kursi, PKS 5 kursi dan PDIP 7 Kursi, maka pasangan Anwar–Reny langsung bisa mendaftar di KPU Sulteng sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur.***