Mahasiswi Untad Tergelincir Akibat Tumpukan Pasir Proyek di Pinggiran Jalan Dekat Polda Sulteng

Mahasiswi Untad Tergelincir Akibat Tumpukan Pasir Proyek di Pinggiran Jalan Dekat Polda Sulteng
Ket foto : Tumpukan pasir di dua sisi jalan proyek Jalan Soekarno Hatta yang bisa membahayakan pengendara yang melintas. (Dok: kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Dua mahasiswi Untad yang mengendarai sepeda motor jenis matik kecelakaan tunggal setelah ban motor tergelincir di tumpukan pasir yang mengarah ke ujung pinggiran aspal tidak jauh dari kantor Polda Sulteng.

Lakalantas tunggal itu terjadi, Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 09.00 WITA, saat dua mahasiswi Untad yang berboncengan dari arah utara ke selatan.

Saat melintas di titik yang ada tumpukan pasir ban depan motor langsung tergelincir dan membuat dua mahasiswi itu terjatuh.

“Tadinya teman saya mau ke tempat pengambilan video untuk tugas kampus membuat film pendek. Pas dekat Polda itu ban motor temanku terpeleset di pasir yang ada di pinggir jalan. Sempat tidak sadar satu temanku, tapi sudah mulai sadar ulang,” kata rekan korban kecelakaan yang mengaku mahasiswi Fisip Untad, di UGD RSUD Undata Palu.

Baca juga: Polda Sulteng Sebut Briptu Yuli Setyabudi Dimutasi Bukan Karena Konten Medsos, Ini Pelanggarannya

Dua mahasiswa yang menjadi korban laka tunggal itu mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuhnya dan satu mahasiswi mengalami sakit di bagian dada.

Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, SIK, mengaku kesusahan memberikan imbauan karena ada beberapa proyek standar nasional ataupun provinsi langsung membuat izin ke Polda atau direktorat.

Namun untuk proyek pekerjaan bertaraf kota surat izin baru sampai ke Satlantas Polresta Palu sehari sebelum pekerjaan dilaksanakan.

“Walaupun memang yang koordinasi ke polda dan direktorat juga koordinasi ke kami, namun ketika 1 hari akan di laksanakan proyek itu. Jadi saya lihat kelengkapan imbauan yang ada juga sangat kurang karena mereka sangat kurang memperhatikan faktor keselamatan masyarakat,” ujar Kasatlantas Polresta Palu, kepada kabarsulteng.id.

Padahal, kata Kasat Lantas, polisi lalu lintas tidak bisa mengamankan di lokasi proyek selama 1×24 jam karena atensi lalu lintas bukan hanya mengantensi kegiatan proyek tersebut.

“Masih banyak kegiatan masyarakat lain yang perlu kami atensi,” tegasnya.

Demikian, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat Kota Palu, baik pengendara roda 2 maupun roda 4 agar selalu berhati-hati saat berkendara.

“Untuk roda dua tolong gunakan helm walaupun jarak dekat, untuk roda 4 tolong gunakan sabuk keselamatan saat akan berkendara, selalu fokus saat berkendara dan gunakan kelengkapan saat berkendara,” imbau Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata.(AM)