DPRD Kota Palu Serahkan Produk Hasil Rapat Caturwulan I 2024 ke Pemkot Palu

DPRD Kota Palu Serahkan Produk Hasil Rapat Caturwulan I 2024 ke Pemkot Palu
Ketua DPRD Kota Palu, Armin menyerahkan langsung produk hasil rapat DPRD Caturwulan l Tahun 2024 kepada Asisten pemerintahan dan kesra Setda Kota Palu, H. Usman. pada Senin (13/5/2024).

PALU, KABAR SULTENG Dalam rapat paripurna ke-VI masa persidangan tahun 2024, DPRD Kota Palu menyerahkan produk hasil rapat Caturwulan I 2024 kepada Pemerintah Kota Palu, pada Senin (13/5/2024). Penyerahan ini menandai selesainya pembahasan berbagai agenda penting selama periode tersebut.

Produk hasil rapat yang diserahkan mencakup lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) dan satu kebijakan daerah. Rinciannya adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Izin Pengumpulan Sumbangan, Ranperda tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, Penyelenggaraan Penanaman Modal, tentang Pembentukan Kelurahan Vatutela dan Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penyertaan Modal.

Walikota Palu, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, menekankan pentingnya hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembuatan kebijakan daerah.

“Hubungan ini harus sejajar dan saling mendukung, dengan tujuan untuk tercipta keselarasan dan keseimbangan dalam merumuskan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar H. Usman.

Lebih lanjut, H. Usman menyampaikan bahwa lima Ranperda yang diserahkan masih dalam tahap fasilitasi provinsi. Oleh karena itu, dalam rapat paripurna tersebut, Pemkot Palu mengusulkan beberapa agenda untuk dimasukkan dalam kalender kegiatan Caturwulan II tahun sidang 2024.

Agenda tersebut meliputi pembahasan satu Ranperda dan dua rancangan kebijakan daerah, yaitu:

  • Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
  • Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi dan melaksanakan hasil keputusan yang telah ditetapkan oleh DPRD melalui badan musyawarah,” jelas H. Usman.***

Pos terkait