Polisi Didesak Tangkap Pemodal PETI di Tondo Kota Palu

Polisi Didesak Tangkap Pemodal PETI di Tondo Kota Palu
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (JATAM Sulteng) mendesak Polda Sulteng mengusut dan menangkap pemodal serta jaringan pelaku Pertambangan Ilegal Tanpa Izin (PETI) di wilayah Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu.

Direktur JATAM Sulteng, Moh. Taufik, mengatakan penertiban pertambangan ilegal di Vatutela yang hanya menetapkan dua WNA sebagai tersangka, menimbulkan berbagai pertanyaan.

“Pertama, apakah hanya dua WNA itu yang menjadi pelaku PETI? Kedua, apakah menetapkan warga negara asing dalam kegiatan pertambangan akan memutus rantai kegiatan pertambangan ilegal di Vatutela? Tentu jawabannya tidak,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (7/6/2024).

Baca juga: Hanya Miliki Izin Kunjungan, Dua WNA Malah Lakukan Aktivitas PETI di Tondo Palu

Menurut Taufik, penanganan yang efektif terhadap PETI harus membongkar seluruh jaringan, termasuk para pemodal yang mendukung aktivitas PETI di wilayah Vatutela, Tondo, Kota Palu.

“Polda Sulteng harus mengusut sampai ke akar-akarnya, termasuk orang-orang yang memodali kegiatan pertambangan ilegal tersebut,” tegasnya.