Polisi Didesak Tangkap Pemodal PETI di Tondo Kota Palu

Polisi Didesak Tangkap Pemodal PETI di Tondo Kota Palu
Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Vatutela, Kelurahan Tondo, Kota Palu. (IST)

JATAM Sulteng berharap penindakan pertambangan ilegal ini tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menindak para pemodal serta penyedia alat berat pada aktivitas PETI di wilayah Vatutela, Tondo Kota Palu.

“Harapan kita semua, penindakan terhadap PETI harus menyasar pemodal, penyedia alat, dan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang dari keuntungan yang didapatkan,” tutup Taufik.

Diberitakan sebelumnya, Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng menangkap dua WNA yang hanya memiliki izin kunjungan pada 20 Mei 2024, karena melakukan aktivitas PETI di wilayah Vatutela, Kelurahan Tondo.

Kedua pelaku berinisial LJ (62) dan ZX (62), berasal dari Hunan, China, dan bekerja sebagai teknisi. Polisi menyita alat berat dan bahan kimia yang digunakan dalam aktivitas PETI, termasuk tiga unit excavator, 20 tong plastik, empat mesin alkon, tiga batang pipa paralon, satu set alat uji sampel, dan dua jerigen berisi bahan kimia.***