Kajati Sulteng Lantik Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme

Kajati Sulteng Lantik Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme
Pelantikan dan Sertijab Pejabat Kejati Sulteng. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dr. Bambang Hariyanto, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Lantai VI, Kejaksaan Tinggi Sulteng, Jalan Samratulangi, Kota Palu, Selasa (11/6/2024).

Yudi Triadi, S.H, MH. resmi dilantik sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, menggantikan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. Sementara itu, Fahri, SH, MH. ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Donggala, menggantikan Mangantar Siregar, SH. Di Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto, SH, MH. menggantikan R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH, M.Hum. Posisi Koordinator pada Kejati Sulteng kini dipegang oleh Erwin J., SH, MH., menggantikan Jendra Firdaus, SH., MH.

Baca juga: BRT di Kota Palu Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat

Dalam sambutannya, Kajati Sulteng Bambang Hariyanto menyampaikan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta mendorong sinergi antar satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulawesi Tengah.

“Dinamika bangsa dan negara saat ini menuntut lembaga penegak hukum untuk menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan mendukung kebangkitan ekonomi nasional,” ujar Kajati Sulteng Bambang.

Ia juga mengingatkan para pejabat baru untuk menghindari perbuatan tercela yang dapat meruntuhkan marwah institusi.

“Profesionalitas dan integritas yang kuat membantu saudara mencapai hasil maksimal dan menghindari perbuatan tercela yang dapat meruntuhkan marwah institusi,” tegasnya.

Kajati Bambang juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar satuan kerja Kejaksaan. Hal ini penting untuk memaksimalkan penelusuran aset dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.

“Hukum hadir tidak hanya untuk penindakan tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat agar menghindari perbuatan melawan hukum. Penegakan hukum harus tajam ke atas dan humanis ke bawah, sehingga Kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya dan mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulteng,” pungkasnya.***