Wali Kota Palu Imbau Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai Saat Idul Adha 1445 H

Wali Kota Palu Imbau Tak Gunakan Plastik Sekali Pakai Saat Idul Adha 1445 H
Wali Kota Palu hadianto Rasyid, saat mengunjungi pengelolaan sampah organik di Kelurahan Bayaoge, Kecamatan Tatanga,Sabtu (27/7/2022). (Foto: Humas Pemkot Palu)

PALU, KABAR SULTENG – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 H pada Senin, 17 Juni 2024, Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, mengeluarkan surat edaran Nomor: XXX/500.9.14.2/VI/KADIS DLH yang berisi imbauan untuk merayakan Idul Adha tanpa sampah plastik sekali pakai. Langkah ini bertujuan mengurangi dampak lingkungan dari sampah plastik yang sulit terurai dan dapat menimbulkan zat toksik serta karsinogenik.

Surat edaran tersebut menyampaikan beberapa poin penting untuk diperhatikan oleh masyarakat. Panitia pembagian daging kurban diimbau tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dan mendorong masyarakat membawa wadah sendiri yang dapat digunakan ulang. Sebagai alternatif, dianjurkan penggunaan daun pisang, wadah anyaman bambu (besek) atau bingga, serta wadah makanan lain yang dapat dikomposkan.

Baca juga: BRT di Kota Palu Siap Beroperasi Dalam Waktu Dekat

Selain itu, surat edaran juga menekankan pentingnya penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha dan pembagian daging kurban, termasuk tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah. Masyarakat juga diminta untuk tidak membuang limbah dan sampah hasil pemotongan hewan kurban ke sungai atau badan air, serta dianjurkan untuk membuat lubang guna menimbun sampah tersebut.

Baca juga: Kota Palu Unjuk Gigi di Rakernas Apeksi, Pesona Budaya Kaili Memukau Warga Balipapan

Wali Kota Palu juga menginstruksikan pembentukan satuan tugas khusus di lapangan atau masjid yang bertugas menangani sampah sekaligus memberikan edukasi tentang pengurangan sampah plastik. Para lurah diimbau melaporkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa plastik di lingkungan masing-masing kepada Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu paling lambat tanggal 21 Juni 2024 atau mengisi tautan http://bit.ly/IdulAdhaKotaPalu2024.

Dengan semangat menjaga lingkungan yang bersih dan sehat, Wali Kota Palu berharap masyarakat dapat melaksanakan Idul Adha tahun ini dengan lebih ramah lingkungan dan meminimalisir penggunaan plastik sekali pakai.***