Tungku Smelter PT ITSS di Kawasan IMIP Kembali Meledak, Serikat Buruh Minta Audit Menyeluruh

Tungku Smelter PT ITSS di Kawasan IMIP Kembali Meledak, Serikat Buruh Minta Audit Menyeluruh
Tungku Smelter PT ITSS di Kawasan IMIP Kembali Meledak, pada 13 Juni 2024. (Tangkapan Layar)

MOROWALI, KABAR SULTENG – Tungku smelter di PT Indonesia Tsingsang Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali meledak pada 13 Juni 2024.

Ketua Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali, Henry, menyayangkan atas insiden di tungku Feronikel PT ITSS yang kembali meledak terjadi pada pukul 22.00 WITA. Ledakan tersebut mengakibatkan dua pekerja, Jekmaryono (80502130) dan Yudarlan (80511333), menjadi korban. Saat ini, kedua korban tengah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Bungku, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: Dua WNA Jadi Tersangka Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, Berkas Dilimpahkan ke JPU Besok

“Kami dari Serikat Buruh Industri, Pertambangan, dan Energi (SBIPE) IMIP Morowali, menyampaikan duka mendalam atas insiden tungku Feronikel PT ITSS kembali meledak, setelah tragedi 24 Desember 2023 yang menelan banyak korban jiwa dan luka-luka,” ujar Henry dalam rilis tertulis yang diterima media ini.

Atas insiden ini, Henry menegaskan bahwa PT ITSS belum melakukan perbaikan yang berarti untuk mencegah kecelakaan kerja dan melindungi para pekerja. Oleh karena itu, sangat penting dilakukan audit menyeluruh melalui tim independen yang melibatkan serikat buruh, sebagaimana yang telah disampaikan pada tragedi ITSS Desember 2023 lalu.

Baca juga: Tragedi Ledakan Smelter PT ITSS di Kawasan PT IMIP, JATAM : Fenomena Puncak Gunung Es yang Terus Dibiarkan

“Perusahaan harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan memastikan penanganan yang baik terhadap korban, termasuk pemenuhan seluruh hak mereka,” tegas Henry.

Ia juga menambahkan, bahwa korban tragedi ITSS 2023 lalu masih belum sepenuhnya mendapatkan hak mereka dari perusahaan, dan pihaknya terus mendampingi para korban untuk memastikan pemenuhan hak mereka.***