Pemerintah Didesak Evaluasi Sistem K3 di Kawasan Industri PT IMIP

Pemerintah Didesak Evaluasi Sistem K3 di Kawasan Industri PT IMIP
Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, SH.

PALU, KABAR SULTENG – JATAM Sulteng mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kawasan Industri Nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Desakan ini muncul setelah kecelakaan kerja yang menimpa dua karyawan PT ITSS, salah satu tenant di kawasan industri tersebut, pada Kamis (13/6/2024).

Koordinator JATAM Sulteng, Moh Taufik, menegaskan bahwa kecelakaan yang dialami dua pekerja diduga disebabkan oleh ledakan tungku smelter di PT ITSS di kawasan PT IMIP , merupakan kejadian berulang-ulang dialami pekerja, sehingga pemerintah haru evaluasi Sistem K3 di Kawasan Industri Nikel PT IMIP.

Baca juga: Tungku Smelter PT ITSS di Kawasan IMIP Kembali Meledak, Serikat Buruh Minta Audit Menyeluruh

“Kejadian serupa pernah terjadi pada Desember 2023, ketika ledakan di PT ITSS menyebabkan puluhan pekerja menjadi korban, ini merupakan insiden berulang-ulang” ujar Taufik.

Sepanjang tahun 2024, berdasarkan catatan JATAM Sulteng sudah terjadi tiga kecelakaan kerja di kawasan industri IMIP. Pertama, diduga terjadi di PT SMI, dua karyawan dievakuasi akibat meluapnya cairan slag yang merambat ke lantai dasar. Kedua, di PT DSI, dua karyawan kontraktor PT Riskun diduga tersengat listrik.

“Yang terbaru, kembali di PT ITSS, dua pekerja diduga mengalami kecelakaan akibat ledakan,” kata Taufik.

Baca juga: PT IMIP Bantah Kecelakaan Karyawan PT ITSS Disebabkan Ledakan Tungku Smelter

Taufik menegatakan, serangkaian insiden di kawasan industri IMIP ini menimbulkan pertanyaan tentang penyebab terus terjadinya kecelakaan kerja di kawasan industri ini. Jawabannya terletak pada lemahnya pengawasan dan sanksi yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan-perusahaan terkait.

“Pemerintah seharusnya berani memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara atau pencabutan izin usaha jika kecelakaan kerja terus terjadi,” tegas Taufik.

Contoh lemahnya pengawasan dan sanksi terlihat pada insiden di PT ITSS pada Desember 2023, di mana tidak ada informasi jelas mengenai sanksi yang diberikan oleh pemerintah. JATAM Sulteng mengingatkan bahwa produksi nikel yang menjadi andalan teknologi rendah karbon tidak boleh mengorbankan pekerja dan lingkungan hidup.

Baca juga: Anwar Hafid Minta Pemerintah Evaluasi Insiden di PT ITSS Morowali: Nyawa Karyawan di Atas Segalanya

“Pekerja di sektor nikel seharusnya diuntungkan dengan teknologi rendah karbon, namun kenyataannya, kecelakaan kerja terus terjadi tanpa jaminan keamanan bagi pekerja,” ungkap Taufik.

Oleh karena itu, JATAM Sulteng mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk melakukan audit sistem manajemen K3 di seluruh perusahaan pengelola nikel di kawasan industri PT IMIP.

“Audit ini sangat penting untuk memberikan jaminan keselamatan bagi para pekerja di kawasan industri nikel,” jelas Taufik.

Selain itu, pemerintah juga perlu melakukan pengawasan ketat terhadap keamanan kerja para buruh sesuai dengan Pasal 18 Peraturan Pemerintah Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja dan Kesehatan Kerja.***