Selain itu, terkait rehabilitasi pasca bencana di Palu, Sigi, dan Donggala, Kementerian PUPR telah memprogramkan pembangunan jalan Lindu-Sadaunta dengan anggaran lebih dari 79 miliar rupiah, yang didanai oleh pinjaman dari JICA Jepang. Namun, proyek ini mengalami keterlambatan dan telah diperpanjang 50 hari.
Baca juga: Anwar Hafid Minta Pemerintah Evaluasi Insiden di PT ITSS Morowali: Nyawa Karyawan di Atas Segalanya
Kepala BPJN XIV Palu, Dadi Murdani, membenarkan bahwa proyek yang dikerjakan PT. Sarana-Diatasa KSO tersebut mengalami keterlambatan. “Betul, ada adendum perpanjangan waktu karena sempat tidak boleh bekerja akibat pengurusan hutan lindung,” jelas Dadi Murdani.