Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang Galian C

Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang Galian C
Terlihat Mata Air Valoli yang berada tepat dibawa mesin gilingan batu atau Crusher. (Foto:Koalisi Petisi Palu-Donggala)

PALU, KABAR SULTENG – Kelurahan Buluri dan Watusampu kini berhadapan dengan ancaman besar. Setiap hari, suara gemuruh dari alat berat dan crusher terdengar, mengikis keindahan alam yang dulu dikenal sebagai penghasil buah sarikaya. Debu bertebaran saat musim panas dan banjir sering menutupi ruas jalan Palu-Donggala saat musim hujan.

Menurut Wandi, pengkampanye dari Walhi Sulteng, sumber mata air di daerah ini diduga terancam oleh aktivitas tambang pasir dan batuan yang dilakukan oleh puluhan perusahaan di sekitar pemukiman warga.

Baca juga: Debu Tambang Selimuti Pesisir Palu Donggala, Pemerintah Didesak Evaluasi Kegiatan Pertambangan

“Aktivitas eksploitasi sumber daya alam yang masif ini diduga berdampak pada polusi udara,” kata Wandi. Debu yang dihasilkan dari aktivitas tambang ini menyebabkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) bagi warga setempat.

Data dari Puskesmas Anuntodea Tipo tahun 2023 menunjukkan bahwa sebanyak 2.422 orang di Kelurahan Tipo, Buluri, dan Watusampu menderita ISPA. Rinciannya adalah Kelurahan Tipo sebanyak 915 orang, Buluri 813 orang, dan Watusampu 694 orang.

Baca juga: Aksi Pembagian Masker di Buluri, Protes Debu Tambang Galian C Palu-Donggala

Wandi menambahkan, sumber mata air di Buluri dan Watusampu kini berada dalam konsesi pertambangan, membuat warga semakin terancam.

“Walhi Sulteng menemukan ada tiga titik mata air di Kelurahan Buluri. Satu di antaranya berada di Valoli, yang berada di bawah mesin crusher dan masih dikonsumsi oleh sekitar 30 kepala keluarga,” jelasnya.

Dua mata air lainnya, Uwentumbu dan Taipa Baki, berada sekitar 300 meter dari area pertambangan, di mana debu tebal menempel di dedaunan pohon di sekitarnya.

Mata air ini sangat penting bagi 1.308 kepala keluarga yang menggunakannya untuk keperluan sehari-hari seperti mencuci dan minum. Sungai Nggolo di Kelurahan Buluri, yang dulu dimanfaatkan oleh warga untuk mencuci dan mandi, kini juga terancam oleh aktivitas pertambangan.

Pemerintah Sulawesi Tengah dinilai mengabaikan masalah ini dan tidak mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan tambang yang merusak lingkungan.

“Mereka justru memberikan karpet merah kepada pelaku usaha dengan menerbitkan putusan penanganan debu yang mewajibkan penyiraman minimal dua kali sehari,” ungkap Wandi.

Di Kelurahan Watusampu, temuan Koalisi Petisi Palu-Donggala menunjukkan bahwa sumber air yang dikonsumsi warga berada dalam kawasan pertambangan. Selain itu, batas hutan lindung juga masuk dalam area konsesi, menambah ancaman terhadap kelestarian sumber daya alam di wilayah ini.

Warga Buluri dan Watusampu kini hidup dalam kekhawatiran, sumber mata air mereka terancam akan hilang selamanya akibat kepungan tambang galian C yang terus merangsek.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Exit mobile version