Kejati Sulteng Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT ANA

Kejati Sulteng Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT ANA
Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi didepan Kejati Sulteng, Kamis (18/7/2024), mendesak dugaan Korupsi PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara segera di usut tuntas.

PALU, KABAR SULTENG – Puluhan masyarakat dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan aksi didepan Kejati Sulteng, Kamis (18/7/2024), mendesak dugaan Korupsi PT Agro Nusa Abadi (ANA) di Morowali Utara segera diusut tuntas.

Menurut mereka bahwa kerugian yang telah dirasakan masyarakat petani plasma selama bertahun-tahun harusnya sudah menjadi perhatian pemerintah Sulteng, terhadap praktik kejahatan peraampasan ruang hidup masyarakat di tiga desa lingkar sawit PT ANA, yang dimna terdapat desa Bunta, Bungintimbe dan Desa Tompira.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Desa Molino Terendam Banjir Lumpur, JATAM Sulteng Desak Kegiatan Pertambangan di Morut Dievaluasi

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulteng yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT ANA di usut tuntas, harapannya kasus yang sedang ditangani bisa menyeret pelaku-pelaku dugaan tindak pidana korupsi yang banyak merugikan perekonomian negara terkhusus di Morowali Utara” tegas Ahmad Fauzan, perwakilan masyarakat desa Bunta.

Dalam catatan Aliansi masyarakat lingkar sawit PT ANA, bahwa PT ANA telah melakukan kejahatan terhadap masyarakat di tiga desa itu,

“PT ANA telah mengklaim secara sepihak tanah masyarakat yang kemudian mereka tanami sawit,” ujarnya.

Perkebunan sawit skala besar di Morowali Utara ini melalui anak perusahaan ASTRA Group telah berangsur hampir dua dekade dan telah berdampak secara besar atas tanah yang seharusnya bisa dikelola secara maskimal oleh rakyat itu sendiri.

“Padahal perlawanan masyarakat sejak lama telah dilakukan untuk merebut kembali hak atas tanahnya yang kemudian tidak pernnah diakomodir dan diselesaikan secara tuntas oleh pemerimtah provinsi Sulteng, Pemerintah kabupaten Morowali utara maupun aparat penegak hukum di Sulteng sendiri,” ungkap Ahmad Fauzan.

Dalam aksi tersebut pihak masyarakat berkesempatan berdialog dengan pihak Kejati Sulteng.

Jabar, perwakilan Aliansi Lingkar Sawit Menggugat, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kejati Sulteng, untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam di Sulteng,

“Harapannya, ini menjadi pintu masuk atau contoh kasus dalam penanganangan dugaan tindak pidana korupsi di sektor SDA, khususnya di sektor perkebunan sawit skala besar di Sulteng” kata Jabar.

Sementara Kasi Intel Kejati Sulteng, menyampaikan akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh masyarakat dalam aksi tersebut.

“Kami akan segera memprosesnya,” tegasnya.

Aliansi Masyarakat Lingkar Sawit mendesak Kejati Sulteng segera menyelesaikan kasus dugaan Korupsi PT ANA dan memeriksa Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Morowali Utara.***

Pos terkait