PALU, KABAR SULTENG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyiapkan sanksi untuk para kader dan pengurus partai yang tidak mendukung keputusan DPP dalam menentukan dukungan kepada bakal calon kepala daerah di Pilkada serentak 2024.
“Keputusan yang sudah diambil DPP PKB wajib dikawal dan dimenangkan. Jika nanti ada kader atau pengurus yang tidak disiplin, pasti DPP PKB akan mengambil tindakan,” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid di Kota Palu, Jumat, (19/7/2024).
Dia menegaskan bahwa para kader dan pengurus partai wajib mengawal dalam satu barisan untuk mengamankan keputusan DPP PKB di setiap kabupaten, kota, dan provinsi.
Khusus di Pilkada Sulawesi Tengah, kata Gus Jazil, PKB telah menetapkan dukungan untuk pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA–AKA) sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur.
“Karena ini membangun soliditas dan solidaritas, bukan untuk kepentingan satu dua orang, tetapi kepentingan satu Sulteng dan juga kepentingan misi PKB,” tegasnya.