Kapolres ke Pemilik Lubang dan Pemodal PETI Poboya: Tindakan Hukum Menanti Jika Tak Indahkan Imbauan

Isu Kasus Penculikan Anak
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah. (Foto: Kabar Sulteng)

PALU, KABAR SULTENG – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu sosialisasi penertiban aktivitas Penambangan Tanpa Izin alias PETI Poboya di wilayah Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Sosialisasi penertiban PETI Poboya ini menyasar para pemilik lubang, pemilik modal.

Bacaan Lainnya

Informasi dihimpun, Sabtu (3/8/2024) siang, kawasan PETI ini tersebar di bantaran sungai, lokasi tambang lama, dan wilayah Vatulapo Kelurahan Poboya.

Baca Juga: Polresta Palu Gelar Pelatihan Pra Operasi BINA KUSUMA PALU Menjelang Pilkada 2024

Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah mengatakan, dalam sosialisasi kali ini, pihaknya akan memanggil para pemilik lubang dan pemodal.

“Jika waktu sosialisasi selesai dan masih ada aktivitas PETI, yang jelas kita akan melakukan penertiban,” jelasnya.

“Kita juga sudah ada laporan polisi, kaitannya dengan masalah aktivitas penambangan emas tanpa izin ini,” tambahnya.

Baca Juga: OJK Perintahkan Bank Blacklist Nasabah Terindikasi Transaksi Judi Online

Sedangkan kata dia, penindakkan hukumnya kata diam akan mengacu pada Undang-undang Minerba, Undang-undang lingkungan hidup, dan undang-undanga lainnya yang mengatur kegiatan PETI.

“Saya kapolresta Palu menghimbau pada sodara saya yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah konsensi PT CPM, baik itu pemilik lubang, pemodal dan pekerja, untuk menghentikan aktivitas tersebut,” ujarnya.

“Tidak da manfaatnya kalau mereka msaih bertahan dan melawan aparat, karena ini melawan hukum,” tambahnya.

Baca Juga: 2500 Siswa di Donggala Terima Bantuan PIP Berkat Perjuangan Abdul Karim Aljufri

Meski begitu, lanjutnya, polisi tetap mengutamakan sosialisasi dan pendekatan secara humanis.

“Kalau iu sudah dilakukan tapi masih bertahan, bersikeras dan melawan, berarti akan dilakukan penindakkan hukum yang akan kami lakukan,” tandasnya. ***

 

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait