Ahmad Ali Diangkat Jadi Ketua Dewan Adat Dampal

Ahmad Ali Diangkat Jadi Ketua Dewan Adat Dampal
Ahmad Ali dan istrinya Nilam Sari Lawira diangkat sebagai Ketua Dewan Adat Dampal. (AMC)

DONGGALA, KABAR SULTENG – Ahmad Ali dan istrinya Nilam Sari Lawira diangkat sebagai Ketua Dewan Adat Dampal Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Penunjukan ini ditandai dengan pemasangan selempang dan siga adat oleh Ketua Adat Dampal, Mansur Dg Mallawa, pada Minggu, 4 Juli 2024.

Ahmad Ali, yang tengah melakukan safari politik di Desa Ogoamas, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, hadir bersama bakal calon wakil gubernur, Abdul Karim Aljufri disambut hangat dengan tarian adat Dampal.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Ahmad Ali Bertekad Selesaikan Persoalan di Sulteng, Dari Masalah Infrastruktur, Pertanian Hingga Lapangan Pekerjaan

Para tokoh adat, agama, pemuda, perempuan, serta masyarakat umum turut hadir menyambut kedatangan rombongan. Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Ali menyampaikan rasa terima kasihnya atas kepercayaan yang diberikan kepadanya.

“Terima kasih kepada para tokoh adat yang telah mempercayakan kami sebagai bagian dari masyarakat adat di sini. Kami akan menjaga dengan baik kepercayaan yang telah diberikan ini,” ujar Ahmad Ali.

Sebagai politisi karismatik yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah di Sulawesi Tengah, Ahmad Ali mengungkapkan keinginannya bersama Abdul Karim Aljufri untuk memajukan daerah jika diberi amanah oleh masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan semua masyarakat bisa lebih sejahtera. Kami tidak ingin ada petani yang gagal panen. Pemerintah daerah akan menyediakan asuransi bagi petani agar mereka terlindungi dari risiko kerugian,” katanya.

Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri berharap dapat membawa perubahan positif bagi Sulawesi Tengah, menjadikan daerah ini lebih sejahtera dan makmur bagi seluruh masyarakatnya.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait