Program NAMBASO Anwar Hafid dan Reny Lamadjido Sudah Dirasakan Masyarakat Morowali

Anwar Hafid, Calon Gubernur Sulawesi Tengah Segudang Prestasi
Bakal Calon Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (Tim BERANI)

KABAR SULTENG, – Program Sulteng NAMBASO (Anak Miskin Bisa Sekolah) oleh pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah 2024, Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sudah dirasakan masyarakat Morowali.

Program Sulteng NAMBASO atau Pendidikan Gratis bagi warga Sulteng yang kurang mampu itu pernah dilakukan Anwar Hafid ketika menjadi Bupati dua periode di Morowali 2007-2018.

Bacaan Lainnya

Program pendidikan gratis sesuai visi-misi Anwar Hafid itu terbukti banyak membantu rakyatnya di Morowali, disekolahkan mulai dari SD, SMP, SMA sampai perguruan tinggi ketika itu.

Baca juga: Deklarasi Anwar Reny Bawa Berkah, Pedagang di Pantai Salakan Bangkep Raup Rezeki

Adalah Deden Jaslim salah seorang warga Morowali pernah merasakan pendidikan gratis jaman pemerintahan Anwar Hafid di Morowali itu.

“Iya benar warga morowali, sejak 2007 waktu itu saya kelas 4 SD  sudah di gratiskan sekolahnya, Sampai dengan kuliah 2016 sampai 2017 dapat beasiswa dari pemda Morowali saat bapak Anwar Hafid jadi Bupati,”ujar Deden Jasmin.

Kedua warga Morowali itu mengaku sangat senang dan terbantu oleh program pendidikan gratis bupati Anwar Hafid 2007-2018.

“Kami Sangat senang dan terbantu dengan program pendidikan gratis bapak bupati Anwar Hafid,”ujar keduanya.

Sementara itu Anwar Hafid dalam setiap orasinya dalam deklarasi di 15 titik menegaskan 9 programnya jika terpilih jadi gubernur Sulteng 2024 – 2029, salah satunya program NAMBASO/pendidikan gratis.

“Salah satu program andalan pasangan BERANI (Bersama Anwar-Reny) adalah pendidikan gratis atau berani pintar. Hanya dua pilihan bagi anak warga Sulteng yang tamat SMA bekerja atau melanjutkan pendidikannya ke perguruan tinggi sampai selesai dan dibiayai oleh Pemda Provinsi Sulteng,”tegas Anwar Hafid.

Soal biaya pendidikan memang negara harus hadir. Artinya Negara harus menanggung biaya pendidikan itu,  sebagaimana ditegaskan dalam undang – undang pendidikan nasional No.20 tahun 2003, dimana pemerintah baik pusat maupun daerah wajib menganggarkan 20 persen dari total APBN/APBD untuk biaya pendidikan.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait