Serial Diskusi AMSI Sulteng Bahas Dampak Buruk Pertambangan Ilegal

Serial Diskusi AMSI Sulteng Bahas Dampak Buruk Pertambangan Ilegal
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar serial diskusi bertajuk “Menelusuri Luka Bumi Palu, Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu” pada Selasa, (20/8/2024).

PALU, KABAR SULTENG –  Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar serial diskusi terkait dampak buruk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau ilegal di Sulteng, pada Selasa, (20/8/2024).

Diskusi bertajuk “Menelusuri Luka Bumi Palu, Mengungkap Realita Penambangan Emas Liar di Kota Palu”  menghadirkan perspektif dari jurnalis, lembaga lingkungan, dan penegak hukum terkait aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau illegal di Sulteng, termasuk Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Dalam diskusi ini, AMSI Sulteng menghadirkan puluhan jurnalis di Kota Palu sebagai peserta. Dua narasumber, yaitu Divisi Advokasi JATAM Sulteng, Muh Tauhid dan Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur yang dipandu Sekretaris AMSI Sulteng, Abdee Mari, memaparkan berbagai hal yang berkaitan dengan isu-isu pertambangan ilegal tersebut.

Baca juga: Ketua AMSI Sulteng: Media Belum Menggali Lebih Dalam Isu Transisi Energi

Ketua AMSI Sulteng, Moh Iqbal, mengungkapkan bahwa serial diskusi ini merupakan program AMSI untuk menggali dan menyatukan perspektif berbagai permasalahan serius di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Terkait pertambangan ilegal di Sulteng telah menjadi isu krusial yang mengundang perhatian berbagai pihak, mulai dari pemerintah, media massa, hingga masyarakat sipil.

“Aktivitas pertambangan tanpa izin ini tidak hanya mengakibatkan kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi, seperti praktik penambangan yang serampangan yang seringkali berujung pada terjadinya kecelakaan para pekerja, bahkan potensi kehilangan pemasukan keuangan negara, hingga pelanggaran hukum,” bebernya.

Ia juga menyatakan bahwa AMSI akan menggalang kerjasama dan berkolabarasi dengan berbagai lembaga, seperti AJI Palu, IJTI Palu, dan PFI Palu, dan lembaga lingkungan untuk memperdalam diskusi dan mencari solusi yang lebih komprehensif ke depan.

“Untuk itu, kata dia, serial diskusi ini penting dilaksanakan, dengan harapan menjadi forum yang konstruktif dalam rangka mencari solusi yang komprehensif atas permasalahan pertambangan liar di Sulteng,” ujar Iqbal.

Abde Mari, Sekretaris AMSI Sulteng, menekankan pentingnya melihat persoalan pertambangan ilegal dari sudut pandang yang lebih luas.

“Penegakan hukum memang perlu, tetapi kita juga harus memastikan tidak ada konflik sosial dan bahwa wilayah tambang yang rusak direklamasi dengan baik. Edukasi bagi penambang sangat penting agar mereka tidak kembali melakukan aktivitas ilegal,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Kampanye dan Advokasi JATAM Sulteng, Moh. Tauhid mengatakan, wilayah yang paling terdampak adalah Parigi Moutong dan memiliki beberapa lokasi pertambangan ilegal, termasuk Kayuboko, Desa Air Panas, Buranga, dan lainnya.

“Dampak lingkungannya sangat buruk, terutama di Buranga. Tanah longsor tahun 2021 mengakibatkan delapan orang meninggal dunia. Pertambangan ilegal ini sering kali melibatkan alat berat yang secara keliru disajikan sebagai pertambangan rakyat, namun menimbulkan risiko serius bagi lingkungan dan masyarakat setempat,” jelasnya.

Tauhid menyebutkan, kerusakan ekologis meluas hingga ke sumber daya air. Yang paling terdampak, kata dia, adalah berkurangnya permukaan air sungai di Buranga yang berakibat gagal panen. Sementara di Kayuboko menjadi rawan banjir, yang semakin memperburuk keadaan penduduk setempat.

Tauhid menekankan bahwa aparat keamanan harus tegas dalam menindak para pelaku tambang ilegal, terutama mereka yang berada di balik layar.

“Kami mendesak aparat kemanan untuk mengusut tuntas jaringan pertambangan ilegal, termasuk siapa saja yang menjadi pemodalnya,” tegasnya.

Di sisi lain, Kabag Ops Polresta Palu, Kompol Romy Gafur mengatakan, sudah sekitar satu bulan lebih pihaknya melakukan sosialisasi bahaya pertambangan illegal di Kota Palu.

“Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai undang-undang terkait pertambangan dan lingkungan,” katanya.

Setelah sosialisasi, sebut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutan, sebelum mengambil tindakan tegas untuk memastikan keselamatan dan kepatuhan terhadap undang-undang.

“Evaluasi akan dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penindakan terhadap penambang ilegal,” tukasnya.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait