Dinyatakan Lengkap, Berkas Pendaftaran Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Diterima KPU Sulteng

Dinyatakan Lengkap, Berkas Pendaftaran Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Diterima KPU Sulteng
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura - Sulaiman Agusto, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng pada Rabu (28/8/2024). (KabarSulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto, resmi mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng pada Rabu (28/8/2024).

Pasangan bertagline Sangganipa ini datang bersama petinggi partai koalisi dan sejumlah simpatisan ke KPU Sulteng.

Bacaan Lainnya

Pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto menyerahkan berkas pendaftaran dengan mencantumkan empat partai pengusung, yaitu PDIP dengan 175.954 suara sah, Partai Hanura dengan 80.956 suara sah, Partai Buruh dengan 9.142 suara sah, dan Partai Ummat dengan 5.037 suara sah. Total suara sah dari koalisi ini mencapai 272.089 suara sah hasil Pemilu Anggota DPRD Provinsi Sulteng 2024.

Baca juga: Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri Daftar ke KPU Sulteng 29 Agustus, Partai Koalisi Matangkan Persiapan

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, mengatakan berkas pendaftaran pasangan Rusdy Mastura – Sulaiman Agusto telah dinyatakan lengkap dan diterima oleh seluruh jajaran Komisioner KPU Sulteng.

“Pendaftaran ini merupakan salah satu proses penting dalam tahapan pemilihan kepala daerah,” ujar Risvirenol.

Pada kesempatan itu, Risvirenol juga menyampaikan pentingnya menjaga kedewasaan dan sikap saling menghargai perbedaan pilihan selama proses tahapan Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Pasangan Anwar Reny Daftar ke KPU Sulteng di Hari Terakhir Pendaftaran

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga kedewasaan, kesabaran, sopan santun, dan saling menghargai perbedaan pilihan dalam seluruh proses pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, agar terwujud Pilkada Sulteng Bahagia,” tambahnya.

Risvirenol juga mengingatkan pasangan calon, partai pengusung serta seluruh pendukung dan simpatisan untuk terus menjaga keharmonisan dan saling menghargai perbedaan pilihan guna menciptakan pilkada damai di Sulteng.

Proses pendaftaran ini berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, bakal pasangan calon akan menerima surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan oleh tim kesehatan dari Rumah Sakit Umum Daerah Undata hingga 2 September 2024.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait