Bimbim SLANK Kritik Kerusakan Bukit di Palu Donggala untuk Bangun IKN

Bimbim SLANK Kritik Kerusakan Bukit di Palu-Donggala untuk Bangun IKN
Band Legendaris SLANK berada di Kota Palu mengisi hiburan kegiatan konser Sulteng Emas Sangganipa, Kamis malam (29/8/2024).

PALU, KABAR SULTENG – Personil Band SLANK Bimbim menyoroti kerusakan bukit-bukit di sekitar jalan trans Palu – Donggala yang habis dikeruk materialnya salah satunya untuk membangun Ibu Kota Nusantara (IKN).

SLANK yang berada di Kota Palu mengisi hiburan kegiatan konser Sulteng Emas Sangganipa, sebelum manggung menyempatkan ke Donggala untuk menikmati pantai Donggala.

Bacaan Lainnya

Saat melintas di jalan trans Donggala melihat pemandangan kerusakan bukit-bukit akibat aktivitas tambang galian C yang semakin masif.

Baca juga: Dinyatakan Lengkap, Berkas Pendaftaran Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto Diterima KPU Sulteng

“Tadi gua lewat Donggala ke kampungnya Abdie. Tebing-tebing pada rusak ya. Itu ngga apa apa yah? Katanya buat bangun IKN, bener ga sih ? Masa membangun sesuatu yang baru tapi menghancurkan tempat yang lain. Jangan ya, jangan,” kata Bimbim disela-sela konser Sulteng Emas Sangganipa di lapangan Immanuel Palu Jalan Moh. Yamin, Kamis malam (29/8/2024).

Beberapa personil SLANK diketahui berada di Kota Palu sehari sebelum dilaksanakannya konser menyempatkan menikmati objek wisata pantai di Donggala, menikmati keindahan bawah laut dengan Snorkeling.

Baca juga: Koalisi Petisi Palu-Donggala Gelar Upacara Bertajuk Uwentumbu Merdeka dari Tambang

Selain Bimbim SLANK, sebelumnya JATAM Sulteng menyoroti kegiatan pertambangan galian C yang ada di jalan trans Palu-Donggala yang bersifat ekstraktif mengubah bentang alam, meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor.

JATAM mendesak pemerintah untuk melakukan audit lingkungan terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal.

MoU antara Gubernur Sulteng dan Kalimantan Timur menyebutkan bahwa 30 juta ton material dipasok untuk pembangunan IKN. Sejak MoU tersebut, izin tambang galian C meningkat dari 16 pada tahun 2020 menjadi 69 izin pada tahun 2024 dengan total luas 1.764,41 hektar di lanskap Gawalise Palu-Donggala.

Warga dan aktivis lingkungan menekankan pentingnya tindakan segera dan tegas dari pemerintah, untuk mengatasi dampak negatif dari aktivitas pertambangan, guna mencegah bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan di masa depan.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait