Anwar Reny Jalani 14 Tes Kesehatan di RSUD Undata, KPU Sulteng: Berjalan sesuai ketentuan dan prosedur

Anwar Reny Jalani 14 Tes Kesehatan di RSUD Undata, KPU Sulteng: Berjalan sesuai ketentuan dan prosedur
Pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Anwar Hafid - Reny A Lamadjido, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata.

PALU, KABAR SULTENG – PasangKesehatanan bakal calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024, Anwar Hafid – Reny A Lamadjido, menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di RSUD Undata. Pemeriksaan dimulai dengan psikotes dan pengambilan sampel darah, dilanjutkan dengan tes urine, pemeriksaan di poli jiwa, ortopedi, poli gigi, radiologi, jantung, bedah digestif, syaraf, dan bedah mulut.

“Setidaknya ada 14 item pemeriksaan yang harus dilalui oleh para balon kepala daerah, termasuk pasangan balon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng 2024 seperti Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, Rusdy Mastura-Sulainman Agusto Hambuaka, dan hari ini pasangan Anwar Hafid-Reny A Lamadjido,” ungkap Direktur RSUD Undata, drg. Herry Muliyadi, saat diwawancarai Sabtu (31/8/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulteng, Nasrun, yang turut hadir di RSUD Undata, menyatakan bahwa Bawaslu mengawasi seluruh proses pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur.

“Tugas kami memastikan bahwa setiap kandidat benar-benar menjalani semua item pemeriksaan kesehatan. Kami tidak ikut masuk ke ruangan pemeriksaan, hanya memastikan mereka benar-benar memasuki ruang pemeriksaan,” jelas Nasrun.

Nasrun berharap seluruh kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur dapat menjalani semua tahapan pemeriksaan dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah, hasil pantauan kami menunjukkan semua berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang ada,” tambahnya.

Mengenai hasil pemeriksaan, Nasrun menjelaskan bahwa Bawaslu tidak berwenang untuk melihat hasil tersebut.

“Bawaslu hanya memastikan prosesnya sesuai ketentuan, dan hasil pemeriksaan akan diserahkan oleh tim dokter kepada KPU Sulteng sebagai bagian dari kelengkapan persyaratan. Bawaslu baru akan menerima hasil setelah pengumuman pada 22 September 2024 mengenai kandidat yang memenuhi syarat,” jelas Nasrun.

“Kami berharap semua kandidat dapat menjalani pemeriksaan dengan baik hingga tahap penetapan pada 22 September 2024,” tutupnya.***

 

Pos terkait