AJI Palu Ingatkan Jurnalis Patuhi Kode Etik di Pilkada Sulteng 2024

AJI Palu Ingatkan Jurnalis Patuhi Kode Etik di Pilkada Sulteng 2024
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Yardin Hasan. (KabarSulteng.id)

AJI Palu Ingatkan Jurnalis Patuhi Kode Etik dan Kode Prilaku di Pilkada Sulteng 2024

PALU, KABAR SULTENG – Sulawesi Tengah sedang bersiap menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pemilihan ini akan digelar di hampir seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota pada 27 November 2024.

Bacaan Lainnya

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu, Yardin Hasan, berhubung banyaknya anggota AJI Palu yang terlibat dalam liputan Pilkada dan adanya laporan lisan tentang perilaku jurnalis dengan  berbagai potensi pelanggaran kode etik jurnalistik, maka AJI Palu merasa penting untuk mengeluarkan surat edaran untuk dipedomani.

Potensi pelanggaran kode etik yang diidentifikasi AJI Palu antara lain:

  1. Suap
  2. Bekerja untuk kepentingan para kandidat.
  3. Intervensi pemilik media yang berafiliasi dengan kepentingan politik
  4. Menjadi penulis rilis kandidat
  5. Ikut berfoto atau menggunakan atribut dukungan
  6. Menjadi tim media, dan tidak bisa kritis terhadap kandidat
  7. Hal-hal lain yang mencederai independensi

“Potensi pelanggaran kode etik jurnalistik ini akan merugikan publik karena berita yang dihasilkan tidak akan akurat. Atau dalam kasus pilkada, contohnya, menutupi keburukan kandidat atau sebaliknya membuat citra positif kandidat,” jelas Yardin dalam rilis tertulis pada Minggu (1/9/2024).

Yardin menegaskan bahwa jurnalis tidak boleh berdalih bahwa dukungan terbuka kepada kandidat adalah hak pribadi. Sebagai profesi yang mengemban amanat publik, jurnalis wajib menyampaikan berita yang akurat dan tidak memihak kepada kandidat manapun.

“Dukungan terhadap kandidat cukup disampaikan secara bebas dan rahasia di TPS saat pemungutan suara,” tambah Yardin.

AJI Palu mengingatkan semua jurnalis untuk mematuhi kode etik dan kode perilaku selama meliput Pilkada serentak 2024. Tujuannya adalah untuk memastikan produk jurnalistik yang dihasilkan bermanfaat bagi publik dan demokrasi di Sulawesi Tengah, sesuai amanat Undang-Undang Pers. Setiap jurnalis diharapkan mengikuti poin-poin panduan yang terlampir dalam rilis ini.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait