Polsek Mantikulore Tangkap 11 Pelaku Pencurian Motor, Besi Hingga Tandon Air

Polsek Mantikulore Tangkap 11 Pelaku Pencurian Motor, Besi dan Tandon Air
Polsek Mantikulore Polresta Palu mnggelar konferensi pers soal pengungkapan sejumlah kasus di wilayah Mantikulore, Kamis (12/9/2024). (Foto: Pintara Dinda/kabarsulteng.id)

PALU, KABAR SULTENG – Polsek Mantikulore Polresta Palu berhasil menangkap 11 pelaku pencurian motor, besi hingga tandon air di  wilayah Kecamatan Mantikulore.

Kapolsek Mantikulore, Iptu Siti Elminawati Hasibuan membeberkan bahwa penyidik di Polresta Mantikulore hanya berjumlah 4 penyidik dan mulai bulan Desember 2023 hingga September 2024 Polsek Mantikulore sudah menyelesaikan sekitar 77 kasus.

Bacaan Lainnya

Diketahui bahwa kasus terbanyak di Polsek Mantikulore adalah kasus curanmor yaitu sebanyak 53 kasus.

Baca juga: Polresta Palu Gelar Pelatihan Gladi Posko dan Tactical Floor Game Jelang Pilkada 2024

Modus-modus yang digunakan oleh pelaku curanmor sangat beragam, mulai dari berpura- ingin membeli motor kemudian melakukan tes driver namun pelaku langsung membawa lari sepeda motor tersebut.

Belum lama ini, mahasiswa Universitas Tadulako juga membuat laporan kehilangan motor di dalam daerah kampus. Dari 11 pelaku juga ada yang pernah mencuri sepeda motor di daerah kampus.

“Pelaku tidak liat malam atau siang, pokoknya kalau ada kesempatan pasti mereka beraksi,” ujar Kapolsek Mantikulore dalam konferensi pers, Kamis (12/9/2024).

Kapolsek Mantikulore juga menyampaikan bahwa motor hasil curian akan dijual murah biasanya sekitar 2 juta rupiah.

Lebih lanjut, Iptu Siti Elminawati mengatakan pelaku pencurian tidak hanya mencuri motor, pelaku mencuri batang besi bangunan yang terpasang di atas cor bangunan rumah korban dengan cara mencabut besi tesebut.

Tak sampai disitu, pelaku mencuri tandon air 600 L sebanyak 102 yang berada di Huntap 2 Tondo.

Pencurian tandon dilakukan secara berulang-ulang, kemudian pelaku menjual tandon tersebut dengan harga yang relatif murah di Desa Bambalamotu Kecamatan  Pasangkayu,  Mamuju Utara.

Selanjutnya, Kapolsek Mantikulore juga menjelaskan uang hasil dari pencurian digunakan untuk membeli Narkoba berupa sabu-sabu dan untuk bermain judi online.

“Uang yang mereka dapatkan digunakan untuk membeli sabu-sabu dan top up Judi online,” ungkapnya.

Terakhir, Kapolsek Mantikulore mengatakan bahwa para pelaku pencurian berani melakukan secara berulang dalam keadaan siang atau malam.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bekerja sama untuk lebih peduli agar dapat menciptakan lingkungan yang aman,” pungkasnya.(Pintara)

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait