Ahmad Ali Siapkan Asuransi Tukang Bangunan dan Buruh, Catat Cara Daftarnya

Ahmad Ali Siapkan Asuransi Tukang Bangunan dan Buruh, Catat Cara Daftarnya 
Ahmad Ali Siapkan Asuransi Tukang Bangunan dan Buruh, Catat Cara Daftarnya 

PALU, KABAR SULTENG – Calon Gubernur Sulawesi Tengah Ahmad Ali menyiapkan BPJS Ketenagakerjaan alias asuransi Tukang Bangunan dan Buruh se Sulteng.

Jaminan sosial tersebut dapat menjadi pelindung bagi pahlawan infrastruktur yang selama ini bekerja mandiri.

Bacaan Lainnya

Asuransi Tukang Bangunan dan Buruh ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulteng Andri Gultom kepada media, Selasa (24/9/2024) malam.

“Pak Ahmad Ali sudah menyerahkan itu kepada Dewan Pertukangan Nasional Sulteng untuk memberikan BPJS ketenagakerjaan bagi pekerja lepas, khususnya tukang bangunan dan buruh di Sulteng secara gratis, ” kata Andri.

Baca Juga: Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Dapat Nomor Urut 1 Cagub dan Cawagub Sulteng 2024

Ia mengatakan , didalam kartu itu terdapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta, santunan cacat permanen saat bekerja Rp 70 juta, pengobatan akibat kecelakaan kerja di kelas 1 tanpa batas dan beasiswa anak bagi dua orang anak masing masing  sebanyak Rp 173 juta.

“Silahkan yang ingin mendaftarkan langsung datang ke kantor DPN di Kabupaten, kecamatan atau langsung ke kantor propinsi , atau nanti cek di media sosial DPN Sulteng biar pengurus datang langsung, ” kata nya.

Sejumlah pihak banyak yang menganggap bahwa isi dalam kartu tersebut hanyalah janji politik. Menanggapi itu, Andri membantahnya.

Baca Juga: Pasangan Beramal Dapat Nomor 1, Doa Ayahanda Ahmad Ali Terjawab

“Kalau nanti sudah terdaftar bawa kartunya, cek langsung di BPJS Ketenagakerjaan apakah benar atau tidak, ” tambahnya.

Ia menjelaskan, selama ini banyak tukang bangunan dan buruh bangunan di Sulteng yang belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga banyak diantara mereka yang harus menjual harta bendanya ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Hanya pak Ahmad Ali yang secara komitmen mau melindungi tukang bangunan dan buruhnya dari resiko kerja melalui BPJS ketenagakerjaan, ” tutupnya. **

Pos terkait