Hidayat Pakamundi Tegaskan Penunjukan Syarifuddin Hafid Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng Keputusan DPP Demokrat

Hidayat Pakamundi Tegaskan Penunjukan Syarifuddin Hafid Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng Keputusan DPP Demokrat
Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, Hidayat Pakamundi. (IST)

PALU, KABAR SULTENG – Penunjukan Syarifuddin Hafid sebagai Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Demokrat telah menjadi keputusan final yang diambil oleh DPP Demokrat.

Hal ini mendapat tanggapan positif dari sesama anggota DPRD Sulteng, termasuk Hidayat Pakamundi, yang sebelumnya juga disebut-sebut sebagai kandidat untuk posisi tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Penunjukan Syarifuddin Hafid Sebagai Wakil Ketua DPRD Sulteng Dinilai Representatif Wakili Masyarakat Sulteng bagian Timur

Hidayat Pakamundi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Sulteng, menegaskan bahwa penunjukan Syarifuddin Hafid merupakan keputusan resmi dari DPP Demokrat, dan keputusan ini bersifat final.

“Penunjukan Syarifuddin Hafid sudah diterima oleh seluruh kader, termasuk saya. Mekanisme di Demokrat memang berbeda dengan partai lain. Kami fleksibel dalam menetapkan unsur pimpinan,” jelas Hidayat saat diwawancarai di Palu, Senin malam (14/10/2024).

Lebih lanjut, Hidayat menegaskan bahwa keputusan DPP Demokrat ini tidak menimbulkan gesekan di internal partai. Semua kader, termasuk dirinya, mengikuti keputusan tersebut dengan patuh dan tetap menjaga solidaritas.

“Kami di Demokrat aman-aman saja. Ini tahun politik, jadi kami harus dewasa menyikapi situasi seperti ini,” tambahnya.

Hidayat juga menolak anggapan bahwa penunjukan Syarifuddin Hafid dilandasi nepotisme.

Menurutnya, seluruh keputusan dibuat oleh DPP di Jakarta tanpa campur tangan dari pihak daerah. “Tidak ada intervensi dari daerah. Semua keputusan diambil dan diatur di pusat,” tegasnya.

Sebagai anggota DPRD Sulteng yang telah menjabat selama dua periode, Hidayat juga menyebut bahwa ia telah diberikan posisi strategis sebagai Ketua Fraksi Demokrat di DPRD Sulteng, yang menurutnya tidak kalah penting dibandingkan jabatan Wakil Ketua DPRD.

“DPP juga sudah menetapkan aturan, bahwa setelah dua tahun, akan ada rotasi kader yang duduk di posisi unsur pimpinan,” tutup Hidayat.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

 

 

Pos terkait