Kampanye di Jl WR Supratman Palu, Hadianto Rasyid Minta Warga Taat Bayar Retribusi Sampah

Kampanye di Jl WR Supratman Palu, Hadianto Rasyid Minta Warga Taat Bayar Retribusi Sampah

PALU, KAbAR SULTENG – Calon Wali Kota Palu nomor urut dua, Hadianto Rasyid meminta warga taat bayar retribusi sampah.

Hal tersebut diutarakan saat kampanye di Jl WR Supratman, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Sabtu 19 Oktober 2024 malam.

Bacaan Lainnya

“Pada kesempatan ini, saya berharap kepada warga sampaikan keluhan maupun saran untuk Kota Palu ke depannya lebih baik,” ujarnya.

Beberapa warga juga terlihat memberikan pertanyaan dan permintaan.

Baca Juga: Hadianto Rasyid Hadiri Penutupan Turnamen Aura Football Festival 2024

Salah satunya mengharapkan agar iuran retribusi sampah sebesar Rp10-35 ribu bisa diturunkan.

“Bila bapak Hadianto terpilih kembali menjadi Wali Kota Palu, kami harap agar iuran sampah bisa diturunkan,” pinta salah satu warga kepada Hadianto.

Menanggapi permintaan warga, Hadianto menjelaskan bahwa soal iuran retribusi program pengangkutan sampah sebenarnya tidak memberatkan masyarakat untuk membayar.

“Di mana beratnya bayar uang sampah, keluarga tidak mampu dibebankan hanya Rp10 ribu/bulan, begitu juga keluarga yang dianggap mampu cukup membayar Rp35 ribu per bulan,” jelas Hadianto.

Menurutnya, Pemerintah Kota Palu bisa saja menggratiskan iuran retribusi sampah.

Baca Juga: Hadianto Sebut Adipura Beri Dampak Positif, Salah Satunya Warga Tertib Buang Sampah di Tempatnya

Namun, ia meminta agar warga sendiri yang membuang sampah ke TPA Kawatuna.

“Saya bertanya juga, sampah di rumah siapa yang buat, jadi siapa yang harus tanggung jawab otomatis masyarakat. Solusinya hanya satu ialah bayar retribusi sampah,” imbuhnya.

Hadianto mengungkapkan, untuk saat ini jumlah masyarakat Kota Palu yang tercatat melaksanakan kewajiban membayar retribusi sampah baru sekitar 20 persen.

“Sedangkan biaya yang digunakan untuk mengurusi kebersihan sebesar Rp70 miliar per tahun. Kalau baru 20 persen yang diterima Pemerintah Kota, berarti hanya sekitar Rp8 miliar saja,” ungkapnya harap warga taat bayar retribusi sampah.

Ditetapkan tarif retribusi sampah sebesar itu, Hadianto mengaku bahwa ada beberapa hal yang perlu dilakukan.

Pertama, semua harus bertanggungjawab mengenai masalah kebersihan Kota Palu.

“Sehingga masyarakat bisa belajar bertanggungjawab atas apa yang dilakukan khususnya persoalan sampah. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi sudah menjadi tugas kita bersama,” ucapnya. **

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait