PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng) berharap pemerintah daerah bisa membina koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM).
Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan mengatakan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab pemerintahan dan pembangunan Sulawesi Tengah berkewajiban membina dan mengembangkan koperasi dan para pelaku usaha dengan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil.
“Penerbitan Rancangan Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi agar secara bertahap koperasi dan usaha kecil dapat menjadi terminal pelayanan ekonomi,” jelas Aristan pada kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, bertempat di Ruang Lotus Swiss-Belhotel Palu, Senin (4/11/2024).
Menurut Aristan keberadaan UMKM di Sulteng berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah sehingga perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
“Kami harap UMKM di Sulteng bisa naik kelas sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” tutup Aristan.***