PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menyebutkan keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menangah (UMKM) berdampak baik untuk ekonomi masyarakat karena mampu menyerap tenaga kerja.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan pada kegiatan uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil, bertempat di Ruang Lotus Swiss-Belhotel Palu, Senin (4/11/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk pimpinan DPRD, pejabat terkait, tenaga ahli, serta para pelaku UMKM yang menjadi target utama peraturan ini.
Aristan menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi dan usaha kecil sebagai salah satu penggerak ekonomi kerakyatan di tengah otonomi daerah.
Aristan menjelaskan, Koperasi dan UMKM di Sulawesi Tengah masih menghadapi kendala dalam hal permodalan, akses pasar, dan teknologi.
“Melalui Raperda tersebut, pihaknya berharap adanya kebijakan yang dapat membantu mereka untuk bersaing dan berkembang lebih baik,” jelasnya.
Hadir sebagai narasumber, Syamsul Bahri Dg Parani dari Universitas Tadulako serta Suparman, Ketua Tim Penyusun Naskah Akademik Raperda, memberikan masukan tentang bagaimana kebijakan tersebut dapat memperkuat koperasi dan UMKM.