DP3A Siap Dampingi Korban Dugaan Pencabulan di Ponpes Sigi Hingga Pengadilan

DP3A Siap Dampingi Korban Dugaan Pencabulan di Ponpes Sigi Hingga Pengadilan
Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3A Sigi, Susanti. (kabarsulteng.id)

SIGI, KABAR SULTENG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sigi menerima laporan dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren terhadap santri laki-laki sebagai korban.

Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Anak DP3A Sigi, Susanti, menyampaikan pihaknya telah mendapatkan laporan dari Kepala Unit Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sigi.

Bacaan Lainnya

“Orang tua korban dugaan kasus pencabulan langsung melapor ke Polres Sigi. Kami pun sudah mendatangi Kantor Desa Pombewe untuk memastikan keterlibatan pemerintah desa dalam kasus ini,” jelas Susanti, Senin (11/11/2024).

Baca juga: Diduga Cabuli Santri, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Sigi Dilaporkan ke Polisi

DP3A belum langsung ke lokasi kejadian karena prioritas utama adalah bertemu orang tua korban.

“Kami fokus pada perlindungan korban. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah desa Pombewe,” lanjut Susanti.

Ia menambahkan, pihaknya telah menghubungi orang tua korban, namun pertemuan belum terlaksana karena mereka telah kembali ke Kabupaten Parigi Moutong.

“Kami berjanji akan bertemu begitu mereka kembali ke Palu untuk menyelesaikan persoalan ini,” ucapnya.

Mengenai kondisi korban, Susanti menyampaikan DP3A belum bertatap muka langsung sehingga belum mengetahui kondisi mental maupun fisiknya.

“Komunikasi dengan orang tua korban masih berjalan. Kami berkoordinasi untuk memantau posisi korban serta langkah yang sudah ditempuh,” imbuhnya.

Baca juga: Dugaan Kasus Pencabulan di Ponpes Sigi, Polisi Periksa Oknum Pengajar

DP3A Sigi berkomitmen memberikan pendampingan psikologis bagi korban.

“Biasanya layanan psikologis diberikan atas rekomendasi Kanit PPA Polres, namun kami siap memberikan bantuan jika diperlukan tanpa menunggu permintaan,” katanya.

Selama bertugas, ini kali pertama Susanti menangani kasus pelecehan yang melibatkan korban dan pelaku sesama jenis.

“Kami berharap kasus ini segera diproses agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat maupun bagi keluarga korban. Kami siap mendampingi hingga ke pengadilan,” tegasnya.

DP3A berkomitmen memberikan dukungan penuh serta memastikan perlindungan dan pendampingan psikologis bagi korban.

“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya memberikan layanan terbaik, termasuk pemulihan mental korban dugaan pencabulan di Sigi ini,” pungkas Susanti.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait