Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri Laki-laki

Oknum Pimpinan Ponpes di Sigi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santri Laki-laki
Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat

PALU, KABAR SULTENG – Polres Sigi telah menetapkan oknum pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di wilayah tersebut sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan pada 7 November 2024 oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya hingga oknum pimpinan ponpes tersebut ditetapkan jadi tersangka.

Bacaan Lainnya

“Kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban yang didampingi oleh ayahnya,” Iptu Nuim, Selasa, (12/11/2024).

Kejadian ini terjadi pada malam 5 November 2024. Pada saat itu, korban sedang tidur, dan terduga pelaku berinisial T melakukan pelecehan dengan cara meminta korban untuk memijat terlapor dan kemudian memperlihatkan film porno di ponselnya kepada korban.

Baca juga: Bupati Sigi Desak Usut Tuntas Kasus Pimpinan Ponpes Diduga Cabuli Santrinya: Kasus Ini Sangat Serius

Peristiwa tersebut diikuti dengan tindakan pencabulan.

Kejadian ini berlangsung di ruang asrama tempat santri, dan peristiwa tersebut disaksikan oleh santri lain berinisial GL yang kemudian melarikan diri dan melapor kepada orang tua korban.

Santri yang menjadi korban berinisial FP (13) baru duduk di kelas dua SMP berasal dari Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.

Adapun terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang laki-laki berinisial T, pengajar yang juga merupakan pimpinan pondok pesantren yang baru didirikan sekitar 7 bulan.

Iptu Nuim menambahkan, terduga pelaku telah diamankan secara persuasif pada Senin, 12 November 2024, setelah sebelumnya sempat meninggalkan kota.

Setelah kembali, terduga pelaku dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Terlapor sendiri sudah mengakui perbuatannya, dan kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadapnya. Sejauh ini, laporan yang masuk baru satu korban, kami akan mendalami kemungkinan adanya korban lainnya,” ujar Iptu Nuim.

Selain memeriksa terduga pelaku, kata Iptu Nuim, Polres Sigi juga telah memeriksa sejumlah saksi dan telah berkoordinasi dengan pihak PPA dan rumah sakit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Sigi menegaskan akan melakukan penegakan hukum secara adil, terutama karena korban masih di bawah umur, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Kasus ini menjadi atensi Kapolres Sigi karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan dan cepat,” kata Iptu Nuim.***

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait