Tanggapi Ucapan Hadianto Rasyid Soal Pantai Timur, Syamsidi Imbau Warga Parigi Moutong Tidak Terprovokasi

Tanggapi Ucapan Hadianto Rasyid Soal Pantai Timur, Syamsidi Imbau Warga Parigi Moutong Tidak Terprovokasi
Syamsidi Laeheo, S.Sos, MA, salah satu tokoh masyarakat Parigi Moutong. (IST)

PARIGI MOUTONG, KABAR SULTENG – Ucapan Hadianto Rasyid yang menyebut wilayah Pantai Timur saat kampanye di Huntap Talise, Kota Palu, mendapat sorotan dari warga Parigi Moutong.

Menanggapi hal tersebut, Syamsidi Laeheo, S.Sos, MA, tokoh masyarakat Parigi Moutong sekaligus senior di HMI Sulteng, memberikan pandangannya.

Bacaan Lainnya

“Setelah melihat video ucapan Hadianto Rasyid yang menyebut Pantai Timur, secara pribadi saya tidak merasa tersinggung. Banyak warga Parigi Moutong juga menyikapinya dengan biasa saja,” ujar Syamsidi.

Baca juga: Revitalisasi Lapangan Vatulemo, Persembahan Hadianto Rasyid untuk Warga Palu

Terkait pernyataan Hadianto Rasyid yang dalam tanda kutip menyebutkan Pantai Timur, Syamsidi menegaskan bahwa secara administrasi tidak ada wilayah bernama Pantai Timur.

“Yang ada adalah Kabupaten Parigi Moutong. Saya pribadi tidak merasa terganggu dengan ucapan itu,” jelasnya.

Syamsidi juga menyoroti kondisi Kabupaten Parigi Moutong berdasarkan data dari Indeks Desa Membangun (IDM) Kementerian Desa Tertinggal.

“Jika kita evaluasi, Kabupaten Parigi Moutong masih tergolong tertinggal. Jadi, pernyataan Hadianto itu objektif,” tambahnya.

Ia mengimbau masyarakat Parigi Moutong agar tidak terpancing atau mempolitisasi ucapan Hadianto.

“Jangan sampai pernyataan ini digunakan sebagai bahan kampanye negatif. Kota Palu dan Kabupaten Parigi Moutong adalah dua wilayah yang berbeda, dan tidak ada yang salah jika saling mencontoh,” katanya.

Baca juga: Survei Terbaru Pilwali Palu 2024: Hadianto-Imelda Masih Teratas

Syamsidi juga memperingatkan agar tidak ada gerakan massa di Kota Palu sebagai reaksi terhadap ucapan tersebut.

“Saya mengimbau warga Parimo untuk tidak turun ke Palu. Jangan sampai tindakan kita dimanfaatkan oleh kepentingan politik tertentu,” tegasnya.

Syamsidi menekankan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih memperhatikan persoalan tata ruang wilayah. “Jika ada yang merasa tersinggung, seharusnya itu pemerintah Kabupaten Parimo, karena ada Perda No. 5 Tahun 2020 tentang tata ruang wilayah yang masih kacau balau. Apa yang dikatakan Hadianto sangat objektif,” pungkasnya.

Dengan demikian, Syamsidi berharap warga Parigi Moutong dapat menyikapi pernyataan tersebut dengan bijak dan tidak terbawa oleh isu-isu politik.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait