Ombudsman Minta 5 Kepala Daerah Baru Dilantik Awasi Pengelolaan SDA di Daerahnya

PALU – Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Sofyan Farid Lembah mengharapkan dengan dilantiknya 5 kepala daerah secara serentak di Sulteng, maka tugas berat sudah menanti untuk diselesaikan. Tidak saja soal perbaikan kualitas pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan masalah jaminan sosial akan tetapi penting untuk sikapi soal pengawasan pengelolaan sumber daya alam masing masing daerah.

“Di hampir banyak Daerah, pengawasan pengelolaan SDA sering terabaikan, akibatnya bukan saja kerusakan lingkungan terjadi   bahkan seperti yang baru saja terjadi di desa Buranga yang menimbulkan korban kematian para penambang ilegal,” kata Sofyan melalui rillis tertulisnya, Sabtu (27/2 /2021) .

Sofyan menekankan para pemimpin daerah perlu berhati hati soal kebijakan longgar atas nama investasi dan PAD akan tetapi kemudian mengabaikan bukan saja soal perijinan tetapi juga bentuk pengawasan memadai dalam pengelolaan SDA tersebut baik Galian C maupun tambang Emas juga Kelapa Sawit.

“Keliru kalau soal Perijinan selalu dikaitkan dengan masuknya investasi dan meningkatnya pendapatan daerah,” imbuhnya.

Sofyan menjelaskan dalam banyak kajian ombudsman justru hal tersebut (pelonggaran investasi) tidak signifikan dengan meningkatnya pendapatan daerah apalagi pendapatan masyarakat.

“Ingat di satu sisi dikatakan investasi Sulteng termasuk 5 besar dalam skala Nasional, akan tetapi ironisnya Sulteng masuk dalam 10 Provinsi termiskin. Ijin dalam Hukum Administrasi Negara harus diliat sebagai instrumen pengendalian dalam pemanfaatan ruang. Bukan kaca mata investasi semata. Sesuatu yang dilarang kemudian diperbolehkan untuk dimanfaatkan,” sambungnya.

Menurutnya ijin harus diikuti dengan sebuah pengawasan ketat agar pemanfaatannya dapat dikendalikan seprofesional mungkin. Ijin adalah instrumen pengendalian. Sudah waktunya 5 Kepala Daerah yang terpilih dan di beri amanah memperkuat sektor pengawasan.

Bukan hanya ketersediaan sumberdaya pengawas, anggaran operasional akan tetapi sungguh sungguh lakukan audit lingkungan. Apabila terjadi kerusakkan lingkungan maka pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan juga jaminan sosial pasti terganggu.

“Jadilah pemimpin yang kelak kemudian menjadi peletak legesi pelestarian lingkungan dan pengelola sumberdaya alam yang arif bijaksana. Anda kelak akan terus dikenang  bukan hanya karena amanah tunai dilaksanakan akan tetapi juga dirindukan oleh orang orang yang anda pimpin. Selamat bekerja, kami akan selalu menjadi mitra kritis dalam pengawasan pelayanan publik,” tutupnya.

Sebelumnya, pada hari Jum’at (26/1/2021) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs.H.Longki Djanggola melantik lima pasangan calon kepala Daerah terpilih pada Pilkada 2020, berdasarkan SK Mendagri RI Nomor 131.72-295 Tahun 2021, yaitu pasangan Walikota dan Wakil Walikota Palu Terpilih Hadiyanto Rasyid dan dr.Reny A.Lamadjido, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Sigi, Moh. Irwan Lapata dan Samuel Yansen Pongi, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Tolitoli, Amran H.Yahya dan Moh. Besar Bantilan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Poso, dr. Verna Inkiriwang dan M. Yasin Mangun serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Banggai Laut, Sofyan Kaepa dan Ablit. (Ajir)

 

Pos terkait