Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Desa Bodi Buol Diduga Dimodali WNA

Tambang Emas Ilegal di Hutan Lindung Desa Bodi Buol Diduga Dimodali WNA
Mobilisasi alat berat diduga menuju tambang ilegal di Desa Bodi. (IST)

BUOL, KABAR SULTENG – Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hutan lindung di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, menuai sorotan. Aktivitas tambang yang diduga dimodali oleh Warga Negara Asing (WNA) itu telah beroperasi sejak satu minggu yang lalu.

Mobilisasi alat berat yang melintas di pemukiman warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Buol diduga untuk memenuhi keperluan tambang emas ilegal tersebut membuat warga resah.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Wali Kota Palu Ingatkan Pengusaha Tambang Galian C Watusampu dan Buluri Soal Komitmen di Tahun 2022 Lalu

“Sejak beberapa hari terakhir, sudah ada beberapa alat berat mengarah ke kawasan hutan lindung di bagian atas desa atau biasa disebut dengan daerah durian,” ungkap Mohamad Appang, salah seorang warga Desa Bodi, Minggu (21/7/2024) malam.

Menurutnya, ia telah mempertanyakan hal tersebut ke aparat desa, namun aparat desa Bodi juga tidak mengetahui siapa pemilik lokasi tersebut.

“Ini jadi tanda tanya, sebab tidak mungkin terbit izin tambang di atas kawasan hutan lindung,” tuturnya.

Dari data yang diperoleh, kawasan tambang emas ilegal tersebut diduga merupakan milik saudari RS, warga Desa Buol.

RS adalah orang kepercayaan dari WNA yang menyediakan modal untuk aktivitas di kawasan tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian Polres Buol belum memberikan tanggapan terkait aktivitas tambang emas ilegal ini.

Namun warga berharap pihak pihak kepolisian segera melakukan penindakan semaksimal mungkin terhadap tambang emas ilegal di hutan lindung Desa Bodi Buol yang diduga dimodali oleh WNA tersebut.***

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait