DPRD Palu Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda 2024, 6 Raperda Ini Jadi Prioritas

DPRD Palu Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda 2024, 6 Raperda Ini Jadi Prioritas
DPRD Palu Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda 2024, 6 Raperda Ini Jadi Prioritas

PALU, KABAR SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu menggelar rapat paripurna penetapan perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) pada Kamis (6/6/2024).

Rapat Penetapan Perubahan Propemperda tersebut langsung dipimpin Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal Dg Sewang, bertempat di Ruang Sidang Utama, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan  Palu Timur, Kota Palu.

Bacaan Lainnya

Dalam penetapan perubahan Propemperda Kota Palu 2024, terdapat dua rancangan peraturan wajib.

Selain itu, ada juga rancangan peraturan daerah Kota Palu yang ditarik kembali dari tahapan pembentukan produk hukum daerah oleh Pemerintah dan DPRD Palu.

Baca Juga: Ketua DPRD Palu Tekankan Peran Penting PPK dalam Sukseskan Pilkada 2024

Ranperda yang berasal dari Pemerintah Kota Palu antara lain, Rancangan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan, Rancangan peraturan daerah tentang kota layak anak, dan Rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga.

Sementara untuk Ranperda yang berasal dari DPRD Palu antara lain, Rancangan peraturan daerah tentang intensifikasi lahan pertanahan varietasi lokal bawang goreng lembah Palu dan Rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif bagi pendidik dan tenaga kependidikan sekolah swasta dan pendidik non pegawai negeri sipil pada sekolah negeri, hingga Rancangan peraturan daerah tentang ketahanan keluarga.

Baca Juga: Ketua DPRD Palu Armin Hadiri Sertijab Dandim 1306/KP dan Kasrem 132/Tadulako

Propemperda merupakan cetak biru atau rencana penyusunan Perda dalam satu tahun anggaran yang berisi konsepsi Raperda dan disusun berdasarkan skala proritas.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian Kota Palu bersama jajaran, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tenaga ahli fraksi. (**)

 

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait