Berdayakan UMKM, Kejati Sulteng Sediakan 650 Nasi Kotak Perhari Untuk Warga Terdampak Lock Micro

PALU, – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) melalui program JAKSA (Jadikan Aku Sahabat) Peduli, memberdayakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berikan bantuan paket makanan kepada warga terdampak penerapan Lock Micro Efektif (LME) di Jalan Tangkasi, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.

Wakajati Sulteng, Firdaus SH, MH, menyampaikan, program ‘JAKSA Peduli’ ini merupakan bentuk kepedulian Kejati Sulteng terhadap warga yang berada di zona merah penyebaran covid-19 dan pelaku UMKM yang tutup usahanya akibat pandemi dan penerapan PPKM di Kota Palu.

“Ini merupakan inisiatif dan perintah Kajati Sulteng dalam memberikan bantuan kepada warga yang wilayahnya terdampak Lock Mikro Efektif agar memberdayakan pelaku UMKM,” ucap Wakajati Sulteng, saat memberikan bantuan kepada warga, Selasa (24/8/2021).

Firdaus menjelaskan, para pelaku UMKM ini diberikan modal untuk menyediakan paket makanan yang nantinya akan dibagikan kepada warga yang wilayahnya terdampak Lock Micro Efektif.

“Pastinya warga setelah diterapkan Lock Micro Efektif ini, mereka tidak bisa kemana-mana dulu, itulah yang menjadi perhatian Kejati Sulteng,” tutur Firdaus.

Firdaus juga mengatakan, pembagian paket makanan kepada warga yang membutuhkan ini akan berlangsung selama enam hari kedepan.

“Itu yang disiapkan sebanyak 5000 (lima ribu) paket sembako, akan dibagikan 650 perharinya dan itu kami melibatkan sejumlah pelaku UMKM,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi UMKM Pasigala Mandiri, Sukmawati, menuturkan sangat terbantukan dengan adanya bantuan dari Kejati Sulteng.

“Kami ucapkan banyak terimakasih kepada Kejati Sulteng, bantuan berupa modal usaha ini sangat memberikan Kelonggaran kepada kami dalam menjalankan usaha dimasa PPKM ini,” tuturnya.(Ajir)

 

Pos terkait