DPRD Palu Setujui 2 Raperda Usulan Pemkot: RPJPD 2025-2045 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

DPRD Palu Setujui 2 Raperda Usulan Pemkot: RPJPD 2025-2045 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
DPRD Palu Setujui 2 Raperda Usulan Pemkot: RPJPD 2025-2045 dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PALU, KABAR SULTENG – DPRD Palu menyetujui dua Raperda usulan Pemkot Palu dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (27/6/2024) sore.

Dua Raperda Usulan Pemkot tersebut ialah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Sementara dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Kota Palu, Rizal Daeng Sewang. Sebanyak sembilan fraksi yakni Gerindra, Golkar, PKS, Hanura, Nasdem, PKB, PDIP, Demokrat dan PAN, menerima usulan tersebut.

Setiap anggota menyampaikan pandangan fraksinya dengan menyisipkan sejumlah catatan, namun secara umum usulan 2 Ranperda itu diterima secara bulat untuk dibahas selanjutnya pada rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD.

Baca Juga: DPRD Palu Setujui Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045

“Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menerima Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” ujar fraksi PKS, Sucipto S. Rumu.

Demikian pula hal tersebut disampaikan oleh fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, H. Nasir H. Daeng Gani, saat diberi kesempatan oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan pandangan fraksinya.

Terkait Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, sesungguhnya telah melewati tahapan pembahasan pada rapat-rapat di Badan Pembentukan Perda (Bamperda) pada akhir bulan Mei hingga awal Juni 2024.

Bahkan, dua Ranperda ini juga telah disetujui oleh DPRD pada Rapat Paripurna, pada Kamis (6/6/2024) hampir 2 pekan sebelumnya, dengan agenda Penetapan Perubahan Propemperda Kota Palu Tahun 2024 di luar Propemperda Kota Palu Tahun 2024 menyetujui usulan Pemerintah Kota Palu untuk memasukkan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru. (*)

 

 

Simak update berita menarik lainnya, ikuti saluran WhatsApp Official KabarSulteng.id https://whatsapp.com/channel/0029VaFS4HhH5JM6ToN3GU1u atau klik di sini

Pos terkait